Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Mulai Dari Periksa Silpa 2018 Hingga Kaji Badan Otorisasi Otsus

Pelapor, Tan Wie Long turun dari podium usai menyampaikan laporan Pansus LHP dalam Rapat Paripurna IV DI  ruang sidang DPR Papua , Selasa (22/12). (Gamel Cepos)

*Rekomendasi Pansus LHP 

JAYAPURA – Dua Pansus yang dibentuk DPR Papua  yakni Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  dan Pansus Kemanusiaan benar- benar  memaparkan hasil kerjanya selama ini. Poin – poin yang disampaikan dalam rapat paripurna juga menarik. Salah satunya yang disampaikan Pansus LHP BPK yang menelorkan sejumlah rekomendasi penting untuk dijadikan masukan atau evaluasi bagi eksekutif. 

 Dibacakan oleh anggota Pansus, Tan Wie Long, SH, Pansus LHP menyebut ada sejumlah persoalan yang perlu dicermati pemerintah jika ingin membenahi pengelolaan dana Otsus itu sendiri

 Pansus LHP meminta gubernur untuk memperhatikan catatan BPK ini seraya mengeluarkan sejumlah rekomendasi diantaranya Pansus meminta Gubernur menginstruksikan kepada Sekda dan pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti LHP BPK atas efektivitas penggunaan dana Otsus, kedua, gubernur memerintahkan sekda untuk berkoordinasi dengan bupati wali kota guna memastikan tindaklanjut LHP BPK telah dilaksanakan, ketiga, gubernur mmerintahkan inspektorat untuk menelusuri dan memeriksa Silpa dana Otsus tahun anggaran 2018 di Biak yang meruntukkannya untuk membiayai kegiatan di luar program kegiatan Otsus. 

Baca Juga :  Tahun ini, PD Irian Bhakti Kembali  Distribusikan Beras ASN

 “Jadi ada dana Otsus yang ternyata tidak digunakan sepenuhnya sesuai program melainkan dipakai untuk membiayai kegiatan di luar program Otsus dan itu terjadi di Biak. Kami minta ini diseriusi,” kata Tan Wie Long dalam sidang DPRP, Selasa (22/12). Keempat, Pansus meminta gubernur memerintahkan sekda untuk berkoordinasi dengan Bupati Merauke agar segera memanfaatkan kantor LMA Merauke dan asrama Putra Marind yang dibangun menggunakan dana Otsus namun hingga kini belum dimanfaatkan,  kelima, Pansus meminta Pemprov melalui Bapedda untuk berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot untuk menetapkan secara  jelas sasaran penerima manfaat program serta pendanaan Otsus yang diperuntukkan bagi OAP.

 Keenam, Pansus meminta Pemprov melalui Bapedda untuk berkoordinasi dengan biro hukum guna menyiapkan regulasi yang menetapkan pengaturan tentang pemberian papan nama, label dan tanda lainnya kepada gedung, kantor, rumah, jalan, jembatan, kapal, perahu, mesin dan peralatan lain yang dibiayai menggunakan dana Otsus, Pansus juga meminta gubernur memerintahkan dinas kesehatan untuk berkoordinai dengan Bapedda guna menyiapkan grand design pelayanan kesehatan secara gratis kepada OAP , ketujuh, Pansus meminta kepada Pemprov melalui Bapedda dan BPKAD untuk mengkaji adanya APBD suplemen atau mini terkait penggunaan dana Otsus lalu meminta gubernur memberikan sanksi dan teguran kepada bupati yang tidak mentaati dan konsisten menggunakan dana Otsus sesuai dengan alokasi yang diterima. 

Baca Juga :  Berhasil Menangkap  2  KKB yang Selundupkan Senpi dari PNG

 Pansus juga meminta Bapedda dan BPKAD perlu mengkaji dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk  penetapan pola pengelolaan dana Otsus mengikuti mekanisme yang ditempuh dalam pengelolaan DAK terutama penambahan waktu 40 hari kerja dalam penyelesaikan pekerjaan akibat keterlambatan transfer anggaran diakhir tahun. “Ini sering terjadi, dana transfer terlambat yang bukan kesalahan daerah,” ungkapnya. (ade/wen) 

Pelapor, Tan Wie Long turun dari podium usai menyampaikan laporan Pansus LHP dalam Rapat Paripurna IV DI  ruang sidang DPR Papua , Selasa (22/12). (Gamel Cepos)

*Rekomendasi Pansus LHP 

JAYAPURA – Dua Pansus yang dibentuk DPR Papua  yakni Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  dan Pansus Kemanusiaan benar- benar  memaparkan hasil kerjanya selama ini. Poin – poin yang disampaikan dalam rapat paripurna juga menarik. Salah satunya yang disampaikan Pansus LHP BPK yang menelorkan sejumlah rekomendasi penting untuk dijadikan masukan atau evaluasi bagi eksekutif. 

 Dibacakan oleh anggota Pansus, Tan Wie Long, SH, Pansus LHP menyebut ada sejumlah persoalan yang perlu dicermati pemerintah jika ingin membenahi pengelolaan dana Otsus itu sendiri

 Pansus LHP meminta gubernur untuk memperhatikan catatan BPK ini seraya mengeluarkan sejumlah rekomendasi diantaranya Pansus meminta Gubernur menginstruksikan kepada Sekda dan pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti LHP BPK atas efektivitas penggunaan dana Otsus, kedua, gubernur memerintahkan sekda untuk berkoordinasi dengan bupati wali kota guna memastikan tindaklanjut LHP BPK telah dilaksanakan, ketiga, gubernur mmerintahkan inspektorat untuk menelusuri dan memeriksa Silpa dana Otsus tahun anggaran 2018 di Biak yang meruntukkannya untuk membiayai kegiatan di luar program kegiatan Otsus. 

Baca Juga :  Berhasil Menangkap  2  KKB yang Selundupkan Senpi dari PNG

 “Jadi ada dana Otsus yang ternyata tidak digunakan sepenuhnya sesuai program melainkan dipakai untuk membiayai kegiatan di luar program Otsus dan itu terjadi di Biak. Kami minta ini diseriusi,” kata Tan Wie Long dalam sidang DPRP, Selasa (22/12). Keempat, Pansus meminta gubernur memerintahkan sekda untuk berkoordinasi dengan Bupati Merauke agar segera memanfaatkan kantor LMA Merauke dan asrama Putra Marind yang dibangun menggunakan dana Otsus namun hingga kini belum dimanfaatkan,  kelima, Pansus meminta Pemprov melalui Bapedda untuk berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot untuk menetapkan secara  jelas sasaran penerima manfaat program serta pendanaan Otsus yang diperuntukkan bagi OAP.

 Keenam, Pansus meminta Pemprov melalui Bapedda untuk berkoordinasi dengan biro hukum guna menyiapkan regulasi yang menetapkan pengaturan tentang pemberian papan nama, label dan tanda lainnya kepada gedung, kantor, rumah, jalan, jembatan, kapal, perahu, mesin dan peralatan lain yang dibiayai menggunakan dana Otsus, Pansus juga meminta gubernur memerintahkan dinas kesehatan untuk berkoordinai dengan Bapedda guna menyiapkan grand design pelayanan kesehatan secara gratis kepada OAP , ketujuh, Pansus meminta kepada Pemprov melalui Bapedda dan BPKAD untuk mengkaji adanya APBD suplemen atau mini terkait penggunaan dana Otsus lalu meminta gubernur memberikan sanksi dan teguran kepada bupati yang tidak mentaati dan konsisten menggunakan dana Otsus sesuai dengan alokasi yang diterima. 

Baca Juga :  Penanaaman Pohon Bagian Dari Pemberdayaan Ekonomi

 Pansus juga meminta Bapedda dan BPKAD perlu mengkaji dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk  penetapan pola pengelolaan dana Otsus mengikuti mekanisme yang ditempuh dalam pengelolaan DAK terutama penambahan waktu 40 hari kerja dalam penyelesaikan pekerjaan akibat keterlambatan transfer anggaran diakhir tahun. “Ini sering terjadi, dana transfer terlambat yang bukan kesalahan daerah,” ungkapnya. (ade/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya