Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Caleg Wajib Taati Aturan, Pemasangan APK Sudah Dilakukan

SENTANI-Jadwal masa kampanye sudah dilakukan mulai Selasa (28/11) kemarin dan KPU Kabupaten Jayapura telah melakukan sosialisasi dan  penandatanganan nota kesepahaman jadwal kampanye pertemuan tatap muka dan tempat pemasangan alat peraga kampanye, Senin (27/11). Pertemuan  dipimpin Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura John Saman di Hotel Horex Sentani, Senin (27/11).

John Saman mengatakan, selama masa kampanye diharapkan partai politik dan Caleg di Kabupaten Jayapura mengikuti semua aturan yang ada dan tetap menjaga Kantibmas. Dimana dalam masa kampanye tidak boleh Caleg mengkampanyekan dirinya di tempat ibadah, mengajak anak- anak, memasang APK di tempat yang dilarang serta aturan lainnya yang ada.

“Kita sudah berikan sosialisasi dan melakukan penandatangan nota kesepahaman. Saya harap para Caleg maupun tim pemenangan bisa mengingat aturan yang ada. Kami sengaja buat aturan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kita ingin Pemilu di Kabupaten Jayapura berjalan aman, lancar, damai dan sukses, sehingga butuh kerjasama dan komunikasi serta komitmen bersama,”ucapnya.

Baca Juga :  Perdalam Keterangan Saksi Cari Titik Pelaku

Menurutnya, jadwal masa kampanye mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024 memang tidak semuanya bisa dilakukan dengan penuh. Hal ini tentu karena adanya hari libur Natal dan cuti bersama maka tentunya para Caleg bisa menghargai ini juga. Oleh karena itu, ini tetap jadi perhatian KPU supaya pada saat merayakan Hari Natal dan Tahun Baru tentu bisa ada kesempatan kepada umat yang merayakan bisa lebih khusyuk. Untuk itu, diharapkan para Caleg dan tim sukses bisa menghargai hal ini juga.

Sementara itu, hari pertama jadwal dilakukan kampanye dari pantauan wartawan Cenderawasih Pos di Sentani, Parpol dan Caleg belum terlihat banyak turun ke jalan. Rata- rata hanya memasang alat peraga kampanye dibeberapa titik jalan di Kabupaten Jayapura. Dari 18 Parpol dan ratusan Caleg masih terlihat sedikit yang memasang, bahkan ada Caleg baru memberikan APK ke tim pendukungnya hanya beberapa saja, seperti Caleg dari Partai NasDem Cintiya Rulliani Talantan.(dil/ary)

Baca Juga :  Peringati HPI Gereja Diharapkan Bersatu Karena Injil Tidak Melihat Denominasi

SENTANI-Jadwal masa kampanye sudah dilakukan mulai Selasa (28/11) kemarin dan KPU Kabupaten Jayapura telah melakukan sosialisasi dan  penandatanganan nota kesepahaman jadwal kampanye pertemuan tatap muka dan tempat pemasangan alat peraga kampanye, Senin (27/11). Pertemuan  dipimpin Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura John Saman di Hotel Horex Sentani, Senin (27/11).

John Saman mengatakan, selama masa kampanye diharapkan partai politik dan Caleg di Kabupaten Jayapura mengikuti semua aturan yang ada dan tetap menjaga Kantibmas. Dimana dalam masa kampanye tidak boleh Caleg mengkampanyekan dirinya di tempat ibadah, mengajak anak- anak, memasang APK di tempat yang dilarang serta aturan lainnya yang ada.

“Kita sudah berikan sosialisasi dan melakukan penandatangan nota kesepahaman. Saya harap para Caleg maupun tim pemenangan bisa mengingat aturan yang ada. Kami sengaja buat aturan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kita ingin Pemilu di Kabupaten Jayapura berjalan aman, lancar, damai dan sukses, sehingga butuh kerjasama dan komunikasi serta komitmen bersama,”ucapnya.

Baca Juga :  Peringati HPI Gereja Diharapkan Bersatu Karena Injil Tidak Melihat Denominasi

Menurutnya, jadwal masa kampanye mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024 memang tidak semuanya bisa dilakukan dengan penuh. Hal ini tentu karena adanya hari libur Natal dan cuti bersama maka tentunya para Caleg bisa menghargai ini juga. Oleh karena itu, ini tetap jadi perhatian KPU supaya pada saat merayakan Hari Natal dan Tahun Baru tentu bisa ada kesempatan kepada umat yang merayakan bisa lebih khusyuk. Untuk itu, diharapkan para Caleg dan tim sukses bisa menghargai hal ini juga.

Sementara itu, hari pertama jadwal dilakukan kampanye dari pantauan wartawan Cenderawasih Pos di Sentani, Parpol dan Caleg belum terlihat banyak turun ke jalan. Rata- rata hanya memasang alat peraga kampanye dibeberapa titik jalan di Kabupaten Jayapura. Dari 18 Parpol dan ratusan Caleg masih terlihat sedikit yang memasang, bahkan ada Caleg baru memberikan APK ke tim pendukungnya hanya beberapa saja, seperti Caleg dari Partai NasDem Cintiya Rulliani Talantan.(dil/ary)

Baca Juga :  Dualisme Hukum di Kasus Gratifikasi Gubernur Papua?

Berita Terbaru

Artikel Lainnya