JAYAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura siap kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima, yang sebelumnya sempat ditertibkan dan kini kembali berjualan di ruas jalan, di luar Pasar Otonom Kotaraja.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. โKami akan tindak tidak ada kompromi soal itu,โ tegasnya.
Menurut Dionisius, penertiban itu akan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan edaran walikota mengenai jam operasional pasar otonom Kotaraja. โJadi sementara ini kita sedang menunggu surat edaran Bapak Walikota terkait dengan jam operasional pasarโujarnya, Senin (28/10).
Dia menerangkan terkait dengan waktu operasional pasar itu pemerintah kota Jayapura tidak mentolerir atau memperpanjang jam operasional pasar sesuai permintaan para pedagang. Di mana waktu operasional itu tetap disesuaikan dengan waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya mulai dari jam 04.00 WIT pagi sampai jam 17.00 WIT sore.
โKami harapkan surat edaran itu hari ini sehingga setelah itu kami langsung bagikan dan mengimbau kepada para pedagang kaki lima yang saat ini menggelar jualannya di luar kawasan pasar,โtegasnya.
Dia menambahkan yang pasti secara aturan Pemkot Jayapura tidak mengizinkan para pedagang kaki lima itu berjualan di luar area pasar. Apalagi di kawasan trotoar dan pinggir-pinggir Jalan Utama di sekitar kawasan otonom Kotaraja.
โSemua akan kita arahkan kembali ke dalam pasar dan mereka akan beraktivitas dalam pasar sesuai dengan waktu dan jam operasional yang sudah ditentukan pemerintah,โujarnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos