Site icon Cenderawasih Pos

Dana Kampung Dilarang Digunakan untuk Dukung Paslon

Makzi L. Atanay (foto:Mboik/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura meminta seluruh masyarakat di kampung-kampung untuk membantu melakukan pengawasan terhadap aktivitas aparat pemerintah kampung sehubungan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 ini.

   Yang menjadi penekanan Pemkot Jayapura adalah jangan sampai ada aparat Kampung tertentu yang terlibat aktif dalam kegiatan politik dengan memanfaatkan Alokasi Dana Desa atau Dana Kampung.

   “Kami minta supaya masyarakat terus mengawasi, apabila ada kepala-kepala kampung yang terlibat dalam kegiatan politik, berkampanye dan juga menggunakan Dana Desa, supaya dilaporkan, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Makzi L. Atanay, Jumat (27/9).

   Dia mengatakan, penggunaan dana desa untuk kegiatan pemilihan kepala daerah 2024 ini sangat tidak direkomendasikan oleh pemerintah. Karena suksesi pemilihan kepala daerah itu menjadi tanggung jawab penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan.

   “Tidak ada belanja dari Dana Desa karena itu sudah menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilihan umum,” ujarnya.

   Karena itu, pemerintah Kampung hanya diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di kampung untuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November nanti.

   “Masyarakat di kampung hanya datang untuk memberikan hak pilih, pemerintah Kampung diharapkan adalah mempersiapkan koordinasi bersama-sama dengan petugas setempat. Tidak boleh ada dana desa untuk biayai partai, untuk pembiayaan memenangkan Pasangan calon tertentu, itu dilarang,” jelasnya.

   Oleh sebab itu pihaknya berharap aparat pemerintah Kampung tidak terpengaruh dengan kondisi politik daerah belakangan ini.  Namun tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat di masing-masing kampung.

  “Kalau ada tindakan-tindakan pemerintah kampung yang melakukan itu segera melaporkan. Karena itu melanggar aturan,  itu kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version