MRP Soroti Kinerja Pansel DPRK Kota Jayapura
JAYAPURA-Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Nerlince Wamuar Rollo, menilai proses seleksi DPR Kampung Kota Jayapura tidak dilakukan secara teliti. Pasalnya dari 38 peserta yang lolos verifikasi administrasi terdapat beberapa yang tidak memenuhi aturan.
Seperti di Daerah Pengangkatan I, salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi punya hubungan hukum dengan partai politik. Berdasarkan aturan, anggota/pengurus partai politik dilarang ikut dalam seleksi DPRK.
Namun Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kota Jayapura justru menerima peserta tersebut untuk mengikuti tahapan seleksi. “Kemarin waktu pemilu, orang ini ikut Pemilu, tapi karena tidak lolos lalu dia ikut seleksi, secara aturan tidak boleh,” katanya kepada Cendrawasih pos, Jumat (127/9).
Hal lain yang disoroti, terkait nama-nama yang lolos seleksi, dimana dari seluruh peserta yang ada dua orang diantaranya bukan orang asli Port Numbay. Hal itu diketahui dari nama atau marga peserta tersebut.
“Saya orang Port Numbay jadi saya tau semua marga, saya lihat di pengumuman di Koran Cepos edisi Kamis (25/9) ada orang Serui dan Maluku ikut tes, ini jelas tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Dikatakan DPRK Kota Jayapura jelas hanya diperuntukan bagi orang asli Papua, khususnya dari wilayah adat yang ada di Port Numbay. Sekalipun peranakan atau kawin campur, tetap saja tidak berlaku, karena DPRK Kota Jayapura hanya berlaku khusus bagi OAP Port Numbay.
“Intinya DPRK hanya dikuti oleh orang Port Numbay,” tegasnya.