Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pelayanan di Rumah Sakit  Tak Boleh Terganggu

RSUD Jayapura Launching Loket Pengaduan

JAYAPURA – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura tak boleh terganggu atau bermasalah, terlebih bila ada kaitannya dengan hak pasien atau pun hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Jayapura, drg Aloysius Giyai, MKes  usai melaunching loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, Jumat (29/9).

“Rumah Sakit Jayapura telah berinovasi, per 1 Juni 2023. Kami membentuk tim yang namanya Tim Penanganan Pengaduan dan Keluhan Pasien (TP2KP) di RSUD Jayapura, dan ini sudah jalan,” kata  Aloysius kepada wartawan.

Menurut Aloysius, tim ini sudah jalan dan setelah 3,5 bulan, dengan dilaunchingnya loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, maka akan dikonekkan dalam hal pemberian informasi dan penanganan pengaduan peningkatan mutu layanan jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS.

“Ini sangat bagus, meski rakyat Papua sudah Universal Health Coverage (UHC). Namun,  dalam UHC itu sifatnya paket pembiayaan yang ditanggung oleh pasien dan keluarga, di sinilah rakyat Papua yang tidak mampu maka dengan adanya informasi dan pengaduan ini akan kita cari solusinya,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Validasi Ulang Data PKH

Aloysius Giyai mengaku jika tiga bulan terakhir, pihaknya sudah mulai merespon seluruh informasi dan pegaduan masyarakat.

“Kami sudah memulainya, termasuk pengawasan dalam hal obat-obatan, baik itu pada pasien umum maupun pasien peserta BPJS,” ucapnya.

Dengan dilaunchingnya loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, Aloysius berharap dapat berjalan dengan baik. Tidak sebatas dilaunching begitu saja.

  “Rumah sakit kami sudah digitalisasi, sehingga ini cukup mempermudah. Contohnya di instalasi Farmasi, dulunya manual namun sekarang sudah digitalisasi. Dengan begitu dalam satu hari kita sudah bisa lihat obat keluar masuk,” ungkapnya.

   Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame menyampaikan, dengan dilaunchingnya loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, maka apa yang menjadi keinginan masyarakat terjawab.

   “Melalui ini, masyarakat mengerti alur pelayanan BPJS. Selain itu, masyarakat juga menjadi tahu hak dan kewajibannya. Kita juga bisa mengawasi para petugas kesehatan,  supaya dalam pelayanan mereka melakukan dengan hati hati,” ucap Robby.

Disinggung e-KTP menjadi persoalan utama dalam pelayanan pasien BPJS, Robby menyatakan semua  penduduk Papua sudah terinput dalam sistim BPJS. Sehingga sampai hari ini hampir 29 kabupaten/kota sudah ada haknya.

Baca Juga :  HALF TIME: Bungkam Keraguan, Ramai Rumakiek Cetak Gol ke Gawang PSBS Biak

  “Yang terpenting, saat datang berobat membawa KTP lalu cek nomornya,” pungkasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase menjelaskan fungsi dari loket tersebut selain untuk memberikan informasi terkait sistem penggunaan kartu JKN, tapi juga untuk menerima aspiriasi masyarakat, atas setiap kendala yang mereka dapatkan pada saat berobat ke RSUD Jayapura.

   “Nanti petugas kami dari BPJS akan standby di Loket informasi ini, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun mencari tau informasi tentang pelayanan BPJS, silahkan langsung sampaikan kepada petugas yang ada di Loket, di Ruang Loby RSUD Jayapura,” kata Deputi BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy.

  Deny Jermy mengharapkan dengan adanya loket informasi dan pengaduan tersebut mampu memberikan komtribusi pada peningkatan pelayanan bagi peserta BPJS di RSUD Jayapura

“Loket ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak juni lalu, hanya saja peresmiannya baru bulan ini (September red), semoga dengan ini, pelayanan di RSUD Jayapura akan semakin lebih baik, pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat akan semakin lebih baik,” harapnya. (fia/rel/tri)

RSUD Jayapura Launching Loket Pengaduan

JAYAPURA – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura tak boleh terganggu atau bermasalah, terlebih bila ada kaitannya dengan hak pasien atau pun hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Jayapura, drg Aloysius Giyai, MKes  usai melaunching loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, Jumat (29/9).

“Rumah Sakit Jayapura telah berinovasi, per 1 Juni 2023. Kami membentuk tim yang namanya Tim Penanganan Pengaduan dan Keluhan Pasien (TP2KP) di RSUD Jayapura, dan ini sudah jalan,” kata  Aloysius kepada wartawan.

Menurut Aloysius, tim ini sudah jalan dan setelah 3,5 bulan, dengan dilaunchingnya loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, maka akan dikonekkan dalam hal pemberian informasi dan penanganan pengaduan peningkatan mutu layanan jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS.

“Ini sangat bagus, meski rakyat Papua sudah Universal Health Coverage (UHC). Namun,  dalam UHC itu sifatnya paket pembiayaan yang ditanggung oleh pasien dan keluarga, di sinilah rakyat Papua yang tidak mampu maka dengan adanya informasi dan pengaduan ini akan kita cari solusinya,” terangnya.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Temukan Warga Tewas Karena Sakit

Aloysius Giyai mengaku jika tiga bulan terakhir, pihaknya sudah mulai merespon seluruh informasi dan pegaduan masyarakat.

“Kami sudah memulainya, termasuk pengawasan dalam hal obat-obatan, baik itu pada pasien umum maupun pasien peserta BPJS,” ucapnya.

Dengan dilaunchingnya loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, Aloysius berharap dapat berjalan dengan baik. Tidak sebatas dilaunching begitu saja.

  “Rumah sakit kami sudah digitalisasi, sehingga ini cukup mempermudah. Contohnya di instalasi Farmasi, dulunya manual namun sekarang sudah digitalisasi. Dengan begitu dalam satu hari kita sudah bisa lihat obat keluar masuk,” ungkapnya.

   Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame menyampaikan, dengan dilaunchingnya loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, maka apa yang menjadi keinginan masyarakat terjawab.

   “Melalui ini, masyarakat mengerti alur pelayanan BPJS. Selain itu, masyarakat juga menjadi tahu hak dan kewajibannya. Kita juga bisa mengawasi para petugas kesehatan,  supaya dalam pelayanan mereka melakukan dengan hati hati,” ucap Robby.

Disinggung e-KTP menjadi persoalan utama dalam pelayanan pasien BPJS, Robby menyatakan semua  penduduk Papua sudah terinput dalam sistim BPJS. Sehingga sampai hari ini hampir 29 kabupaten/kota sudah ada haknya.

Baca Juga :  Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal Terus Disosialisasikan     

  “Yang terpenting, saat datang berobat membawa KTP lalu cek nomornya,” pungkasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase menjelaskan fungsi dari loket tersebut selain untuk memberikan informasi terkait sistem penggunaan kartu JKN, tapi juga untuk menerima aspiriasi masyarakat, atas setiap kendala yang mereka dapatkan pada saat berobat ke RSUD Jayapura.

   “Nanti petugas kami dari BPJS akan standby di Loket informasi ini, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun mencari tau informasi tentang pelayanan BPJS, silahkan langsung sampaikan kepada petugas yang ada di Loket, di Ruang Loby RSUD Jayapura,” kata Deputi BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy.

  Deny Jermy mengharapkan dengan adanya loket informasi dan pengaduan tersebut mampu memberikan komtribusi pada peningkatan pelayanan bagi peserta BPJS di RSUD Jayapura

“Loket ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak juni lalu, hanya saja peresmiannya baru bulan ini (September red), semoga dengan ini, pelayanan di RSUD Jayapura akan semakin lebih baik, pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat akan semakin lebih baik,” harapnya. (fia/rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya