Jaga Estetika Jalan Utama, DLHK Tutup 6 TPS

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus melakukan penataan sistem pengelolaan sampah dengan menutup sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di ruas jalan protokoler. Hingga saat ini, sebanyak enam TPS telah resmi ditutup.

   Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan lokasi TPS lebih dekat dengan kawasan permukiman.

Simon Petrus Koirewoa (foto:Takim/Cepos)

   Menurut Simon, masyarakat menilai setelah membayar retribusi sampah, pelayanan pengelolaan sampah juga harus semakin mudah dijangkau. Karena itu, keberadaan TPS diharapkan berada di lingkungan warga, bukan hanya di titik-titik tertentu yang jauh dari permukiman.

Baca Juga :  Belum Semua Beraktifitas, Banyak yang Masih Fokus Pelayanan di Kantor Induk 

  “Ini merupakan aspirasi masyarakat. Mereka berharap setelah membayar retribusi sampah, fasilitas TPS bisa lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka sehingga pelayanan persampahan menjadi lebih efektif,” ungkap Simon kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/7).

  Selain menindaklanjuti aspirasi warga, penutupan TPS di jalan protokoler juga dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Jayapura.  DLHK ingin ruas-ruas jalan utama terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman dipandang tanpa adanya tumpukan sampah di pinggir jalan.

  “Penataan ini juga bertujuan menjaga keindahan jalan-jalan protokoler. Kami berharap tidak ada lagi TPS yang justru mengurangi keasrian dan estetika kota,” katanya.

   Simon menambahkan, ke depan DLHK akan terus melakukan evaluasi terhadap TPS yang masih berada di kawasan jalan protokoler. Sejumlah TPS lainnya juga akan dipindahkan secara bertahap ke lingkungan permukiman dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Prodi Spesialis Anestesi Uncen Diharap Prioritaskan OAP

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus melakukan penataan sistem pengelolaan sampah dengan menutup sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di ruas jalan protokoler. Hingga saat ini, sebanyak enam TPS telah resmi ditutup.

   Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan lokasi TPS lebih dekat dengan kawasan permukiman.

Simon Petrus Koirewoa (foto:Takim/Cepos)

   Menurut Simon, masyarakat menilai setelah membayar retribusi sampah, pelayanan pengelolaan sampah juga harus semakin mudah dijangkau. Karena itu, keberadaan TPS diharapkan berada di lingkungan warga, bukan hanya di titik-titik tertentu yang jauh dari permukiman.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kota Jayapura Siapkan Pelatihan Beternak Babi 

  “Ini merupakan aspirasi masyarakat. Mereka berharap setelah membayar retribusi sampah, fasilitas TPS bisa lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka sehingga pelayanan persampahan menjadi lebih efektif,” ungkap Simon kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/7).

  Selain menindaklanjuti aspirasi warga, penutupan TPS di jalan protokoler juga dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Jayapura.  DLHK ingin ruas-ruas jalan utama terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman dipandang tanpa adanya tumpukan sampah di pinggir jalan.

  “Penataan ini juga bertujuan menjaga keindahan jalan-jalan protokoler. Kami berharap tidak ada lagi TPS yang justru mengurangi keasrian dan estetika kota,” katanya.

   Simon menambahkan, ke depan DLHK akan terus melakukan evaluasi terhadap TPS yang masih berada di kawasan jalan protokoler. Sejumlah TPS lainnya juga akan dipindahkan secara bertahap ke lingkungan permukiman dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  TPA Dipalang, Kota Sentani Terancam Bau

Berita Terbaru

Artikel Lainnya