Sitorus menegaskan bahwa Dishub akan terus melakukan penertiban secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Jayapura. “Ikuti aturan parkir dan jangan memarkir kendaraan di tempat terlarang,” tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pelanggan mereka agar tidak mengganggu ketertiban umum. Penindakan yang dilakukan Dishub tidak hanya bersifat jangka pendek, tapi juga berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar parkir.
“Ini semua demi kebaikan kita, bukan kebaikan pemerintah kota atau dinas perhubungan semata. Tugas kami jelas sehingga kami melakukan penindakan apabila ada yang melanggar,” ujarnya.
Sekali Ia menegaskan bahwa, jangan salahkan pemerintah jika melakukan tindakan karena tugas pemerintah ialah membinah, mengatur, menata dan menindak.
Sitorus mengaku Dishub telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi masalah tersebut termasuk dengan melakukan berbagai edukasi, sosialisasi kemudian teguran sedang hingga teguran berat. (kar/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos