Sunday, April 6, 2025
24.7 C
Jayapura

Jual Sabu di Kios, Seorang Wanita Diringkus

JAYAPURA โ€“ Hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus seorang perempuan berinisial SJ Alias Ceria (43) lantaran kedapatan menjual narkotika jenis Sabu disekitar Jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura, Rabu (24/4) sore.

   Ceria tertangkap tangan bersama barang buktinya narkotika golongan satu jenis Sabu. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon  melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear.

  Irene menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal saat tim opsnal mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu di sekitar Kali Abepura. โ€œMerespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dengan melakukan under cover buy, hingga akhirnya anggotapun berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut,โ€ ujar AKP Irene, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Dana BOS Bisa Gunakan Untuk Mendukung PJJ

    Ia menceritakan bahwa Ceria sempat melakukan perlawanan terhadap anggota, namun SJ akhirnya berhasil dibekuk dan anggota berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak satu plastik klipper bening ukuran kecil yang disimpannya di dalam kaleng rokok Gudang Garam.

   โ€œTak hanya sampai disitu, anggota terus lakukan pencarian barang bukti lainnya hingga ditemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang disimpan di dalam pampers bayi,โ€ kata AKP Irene.

    Dirinya menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapat oleh SJ, kiriman dari Makassar sebanyak 3 gram yang dibelinya seharga Rp 2,5 juta per gramnya dan dijualnya di Kota Jayapura seharga Rp 6 juta rupiah/gramnya.

Baca Juga :  PT. Air Minum Jayapura Bakal Kelola Air Limbah Domestik

   โ€œKini SJ bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya dan yang bersangkutan tak bisa lagi mengelak sebab barang bukti ditemukan dan tertangkap tangan,โ€ tutup Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA โ€“ Hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus seorang perempuan berinisial SJ Alias Ceria (43) lantaran kedapatan menjual narkotika jenis Sabu disekitar Jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura, Rabu (24/4) sore.

   Ceria tertangkap tangan bersama barang buktinya narkotika golongan satu jenis Sabu. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon  melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear.

  Irene menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal saat tim opsnal mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu di sekitar Kali Abepura. โ€œMerespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dengan melakukan under cover buy, hingga akhirnya anggotapun berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut,โ€ ujar AKP Irene, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Lagi, Dua Kebakaran Terjadi di Dua Tempat 

    Ia menceritakan bahwa Ceria sempat melakukan perlawanan terhadap anggota, namun SJ akhirnya berhasil dibekuk dan anggota berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak satu plastik klipper bening ukuran kecil yang disimpannya di dalam kaleng rokok Gudang Garam.

   โ€œTak hanya sampai disitu, anggota terus lakukan pencarian barang bukti lainnya hingga ditemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang disimpan di dalam pampers bayi,โ€ kata AKP Irene.

    Dirinya menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapat oleh SJ, kiriman dari Makassar sebanyak 3 gram yang dibelinya seharga Rp 2,5 juta per gramnya dan dijualnya di Kota Jayapura seharga Rp 6 juta rupiah/gramnya.

Baca Juga :  Semua Orang di Papua Butuh Kedamaian

   โ€œKini SJ bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya dan yang bersangkutan tak bisa lagi mengelak sebab barang bukti ditemukan dan tertangkap tangan,โ€ tutup Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya