“Pedagang dari Arso atau Keerom datang drop barang saja ke pedagang eceran di Pasar Otonom sesuai jadwal. Jangan mereka jual gelondongan, lalu sisanya ikut dijual eceran lagi. Ini tidak boleh, karena membuat pedagang warga kota kita tidak dapat bagian. Sistem ini penting agar siklus perputaran ekonomi lokal berjalan lancar,” jelasnya.
  Selain menata struktur pedagang, Komisi C DPRD Kota Jayapura mendorong agar seluruh operasional pasar tradisional di Kota Jayapura diserahkan pengelolaannya kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Langkah ini dimaksudkan untuk memisahkan fungsi regulasi dan operasional secara profesional.
  “Kami dorong seluruh pasar tradisional dikelola oleh pemerintah daerah supaya manajemen operasional berjalan profesional. Pemerintah Kota melalui Dinas Perindagkop fokus pada pengawasan sisi regulasi,” tutur Pares.
  Pares menambahkan, pengelolaan profesional ini akan berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura melalui dua sektor utama, yakni retribusi pasar dan pengawasan perparkiran yang terintegrasi dengan Dinas Perhubungan.
  Guna menciptakan ketertiban visual sekaligus validasi keanggotaan, Pares juga melontarkan gagasan unik terkait identitas para pedagang di dalam gedung pasar. Ia mengusulkan agar para pedagang yang terdata resmi mengenakan seragam khusus.
  “Pedagang dari Arso atau Keerom datang drop barang saja ke pedagang eceran di Pasar Otonom sesuai jadwal. Jangan mereka jual gelondongan, lalu sisanya ikut dijual eceran lagi. Ini tidak boleh, karena membuat pedagang warga kota kita tidak dapat bagian. Sistem ini penting agar siklus perputaran ekonomi lokal berjalan lancar,” jelasnya.
  Selain menata struktur pedagang, Komisi C DPRD Kota Jayapura mendorong agar seluruh operasional pasar tradisional di Kota Jayapura diserahkan pengelolaannya kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Langkah ini dimaksudkan untuk memisahkan fungsi regulasi dan operasional secara profesional.
  “Kami dorong seluruh pasar tradisional dikelola oleh pemerintah daerah supaya manajemen operasional berjalan profesional. Pemerintah Kota melalui Dinas Perindagkop fokus pada pengawasan sisi regulasi,” tutur Pares.
  Pares menambahkan, pengelolaan profesional ini akan berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura melalui dua sektor utama, yakni retribusi pasar dan pengawasan perparkiran yang terintegrasi dengan Dinas Perhubungan.
  Guna menciptakan ketertiban visual sekaligus validasi keanggotaan, Pares juga melontarkan gagasan unik terkait identitas para pedagang di dalam gedung pasar. Ia mengusulkan agar para pedagang yang terdata resmi mengenakan seragam khusus.