JAYAPURA-Empat orang penumpang terpaksa batal berangkat menggunakan Kapal Dorolonda setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Keempat pelaku ini dua diataranya masih remaja, NM (16), SK (21) satu perempuan RD (23), dan pria dewasa NS (31). Mereka ditangkap di waktu yang berbeda oleh aparat Kepolisian di Pelabuhan Jayapura, Kamis (25/9).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir menjelaskan, penangkapan keempat pelaku dilakukan secara bertahap setelah masing-masing dicurigai saat melintasi area pengamanan pelabuhan.
“Awalnya petugas mencurigai dua calon penumpang, yakni NM dan SK. Saat diperiksa barang bawaannya, ditemukan tiga plastik bening ukuran sedang berisi ganja yang disimpan di dalam tas punggung salah satu pelaku,” ujar Iptu Abdul
Tidak lama berselang, sekitar 15 menit kemudian, seorang calon penumpang perempuan berinisial RD juga dicurigai. RD yang semula hendak berangkat, akhirnya batal dan diikuti oleh petugas hingga ke depan Taman Mesran. Saat barang bawaannya diperiksa, ditemukan satu plastik bening ukuran besar dan dua plastik bening ukuran sedang berisi ganja.
Selanjutnya, sekitar setengah jam kemudian, seorang pria berinisial NS yang terlihat hendak keluar dari area pelabuhan kembali dicurigai. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan kembali menemukan satu plastik bening ukuran sedang berisi ganja.
“Ke empat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura sebelum kemudian diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut,” terang Iptu Abdul Kadir.