Picu Tawuran Lagi, Langsung Dikeluarkan dari Sekolah

   Guna memutus rantai sentimen negatif antar-pelajar, kedua sekolah akan menggelar agenda olahraga dan kegiatan sosial bersama secara berkala. Langkah ini didukung penuh oleh Unit Binmas Polsek Abepura yang akan memberikan penyuluhan hukum dan karakter secara rutin ke sekolah-sekolah.

   Kesepakatan lain dalam pertemuan itu diketahui menetapkan sanksi terberat bagi pemicu atau provokator aksi susulan. Jika bentrokan kembali terulang, oknum yang menjadi dalang akan diproses secara hukum yang berlaku dan langsung dikeluarkan (drop out) dari sekolah masing-masing.

   Selain itu, pihak sekolah mengimbau para orang tua siswa untuk bersikap objektif dan tidak membela anak mereka apabila terbukti melakukan tindakan anarkis, keonaran, maupun memprovokasi rekan-rekannya. Orang tua dan pihak sekolah berkomitmen penuh untuk mengawal iklim belajar mengajar agar tetap kondusif, aman, dan bebas dari rasa takut.

Baca Juga :  Pria Bertopeng Pelaku Curas di Holtekamp Dibekuk

  Di akhir mediasi, Kompol Paulus Hilapok memaparkan temuan penting terkait pemicu utama bentrokan yang sempat meresahkan warga Kotaraja tersebut. Polisi mengonfirmasi adanya kesalahpahaman informasi yang beredar di kalangan siswa sebelum aksi penyerangan terjadi.

  “Perlu kami luruskan dan tegaskan kepada publik, korban aksi pemalakan atau penganiayaan awal yang terjadi sebelum bentrokan bukanlah siswa dari SMK N 3 Jayapura seperti isu yang beredar, melainkan siswa dari SMA Muhammadiyah. Informasi yang keliru ini dengan cepat menyebar hingga memicu solidaritas yang salah sasaran dan berujung pada penyerangan ke SMA YPPK Taruna Dharma,” ungkap Kompol Paulus.

   Guna memutus rantai sentimen negatif antar-pelajar, kedua sekolah akan menggelar agenda olahraga dan kegiatan sosial bersama secara berkala. Langkah ini didukung penuh oleh Unit Binmas Polsek Abepura yang akan memberikan penyuluhan hukum dan karakter secara rutin ke sekolah-sekolah.

   Kesepakatan lain dalam pertemuan itu diketahui menetapkan sanksi terberat bagi pemicu atau provokator aksi susulan. Jika bentrokan kembali terulang, oknum yang menjadi dalang akan diproses secara hukum yang berlaku dan langsung dikeluarkan (drop out) dari sekolah masing-masing.

   Selain itu, pihak sekolah mengimbau para orang tua siswa untuk bersikap objektif dan tidak membela anak mereka apabila terbukti melakukan tindakan anarkis, keonaran, maupun memprovokasi rekan-rekannya. Orang tua dan pihak sekolah berkomitmen penuh untuk mengawal iklim belajar mengajar agar tetap kondusif, aman, dan bebas dari rasa takut.

Baca Juga :  Metode Propatif Perlu Ditularkan ke Generasi Muda

  Di akhir mediasi, Kompol Paulus Hilapok memaparkan temuan penting terkait pemicu utama bentrokan yang sempat meresahkan warga Kotaraja tersebut. Polisi mengonfirmasi adanya kesalahpahaman informasi yang beredar di kalangan siswa sebelum aksi penyerangan terjadi.

  “Perlu kami luruskan dan tegaskan kepada publik, korban aksi pemalakan atau penganiayaan awal yang terjadi sebelum bentrokan bukanlah siswa dari SMK N 3 Jayapura seperti isu yang beredar, melainkan siswa dari SMA Muhammadiyah. Informasi yang keliru ini dengan cepat menyebar hingga memicu solidaritas yang salah sasaran dan berujung pada penyerangan ke SMA YPPK Taruna Dharma,” ungkap Kompol Paulus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya