JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru yang dalam keterangannya menekankan pentingnya konsistensi seluruh jajaran Pemkot dalam membangun integritas.
“Pembangunan integritas bukanlah tugas yang mudah, namun harus dilakukan secara konsisten, berkelanjutan, dan melibatkan semua pihak, baik internal pemerintah maupun masyarakat sebagai penerima layanan,” ujarnya saat buka kegiatan yang berlangsung di Aula Sian Soor walikota, Selasa (26/8).
Menurutnya, hasil SPI akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Jayapura dalam memperbaiki sistem, meningkatkan kapasitas SDM, serta menutup celah prosedur yang berpotensi membuka peluang korupsi.
Rustan Saru juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar mendukung penuh pelaksanaan SPI 2025. “Mari kita sambut survei ini dengan semangat terbuka, jujur, dan bertanggung jawab demi kemajuan dan integritas Kota Jayapura yang kita cintai,” tegasnya.