Friday, September 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Ratusan Penyandang Disabilitas Minta Perhatian Nyata

  Hal lain, diharapkan KPU kembali memastikan data penyandang disabilitas, karena dari peserta yang ikut kegiatan itupun masih ada yang belum terdata. “Penyandang di Kota Jayapura ini ada sekitar belasan ribu, tapi yang terdata baru 293 orang, ini menunjukan masih banyak yang belum terakomodir,” kata Roby.

  Tidak hanya itu, KPU juga wajib mengontrol kerja PPS, dalam hal ini untuk mendata penyandang disabilitas. Sebab menurutnya tidak semua penyandang memiliki handhpone, atau alat teknologi.

   “KPU harus pastikan apakah PPS ini sudah data semua warga terutama penyandang, karena kami ini tidak semua punya handhpone, jadi harus betul betul didata,” tegasnya.

   Kemudian perlu adanya pemetaan jumlah penyandang disabiiltas di setiap wilayah, sehingga dapat disiapkan akses khusus bagi penyandang ini. “KPU harus tahu Distrik mana yang disabilitasnya banyak, sehingga bisa disiapkan TPS khusus, sehingga pemilih inklusif yang selalu didengungkan selama ini terwujud,” tandasnya.

Baca Juga :  Merasa Didiskriminasi dari Jawaban Jubir Satgas Covid

   Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Jayapura, Dessy Frederica Itaar  mengatakan untuk Pemilukada ini Penyandang Disabilitas yang telah didata dan masuk sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 293 pemilih. Dengan adanya masukan dan saran dari peserta, maka KPU akan berupaya untuk mengakomodir, sehingga semua terakomodir.

  Data ini terdiri dari, cacat fisik 95 orang, cacat intelektual 34 orang, cacat mental 64 orang, tuna wicara 28 orang, tuna rungu 24 orang, dan tuna netra 48 orang, data tersebut tersebar di 4 Distrik di Kota Jayapura. “Kami akan berupaya sehingga semua Penyandang Disabilitas di Kota Jayapura ikut pemilu,” ujarnya.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polres  Gelar Tactical Floor Game 

   Kemudian terkait pengaturan TPS khusus dan Bilik Suara, pihaknya akan berupaya sehingga ada pengaturan bilik khusus untuk Penyandang Disabilitas. “Tadi dari peserta minta, mereka disiapkan bilik suara khusus, kami akan upayakan sehingga nantinya tidak ada antre lagi,” katanya.

  Hal lain, bagi  Penyandang yang belum memiliki E-KTP pihaknya mencoba koordinasi dengan Dukcapil Kota Jayapura, sehingga yang belum memiliki KTP bisa direkam sebelum penetapan DPT. “Ini memang jadi kendala Kita, karena  ada juga teman teman penyandang yang belum memiliki KTP, tapi kami akan coba koordinasi dengan dukcapil,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Hal lain, diharapkan KPU kembali memastikan data penyandang disabilitas, karena dari peserta yang ikut kegiatan itupun masih ada yang belum terdata. “Penyandang di Kota Jayapura ini ada sekitar belasan ribu, tapi yang terdata baru 293 orang, ini menunjukan masih banyak yang belum terakomodir,” kata Roby.

  Tidak hanya itu, KPU juga wajib mengontrol kerja PPS, dalam hal ini untuk mendata penyandang disabilitas. Sebab menurutnya tidak semua penyandang memiliki handhpone, atau alat teknologi.

   “KPU harus pastikan apakah PPS ini sudah data semua warga terutama penyandang, karena kami ini tidak semua punya handhpone, jadi harus betul betul didata,” tegasnya.

   Kemudian perlu adanya pemetaan jumlah penyandang disabiiltas di setiap wilayah, sehingga dapat disiapkan akses khusus bagi penyandang ini. “KPU harus tahu Distrik mana yang disabilitasnya banyak, sehingga bisa disiapkan TPS khusus, sehingga pemilih inklusif yang selalu didengungkan selama ini terwujud,” tandasnya.

Baca Juga :  Sohilait Ajak Warga Papua Nonton Film Kaka Bos

   Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Jayapura, Dessy Frederica Itaar  mengatakan untuk Pemilukada ini Penyandang Disabilitas yang telah didata dan masuk sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 293 pemilih. Dengan adanya masukan dan saran dari peserta, maka KPU akan berupaya untuk mengakomodir, sehingga semua terakomodir.

  Data ini terdiri dari, cacat fisik 95 orang, cacat intelektual 34 orang, cacat mental 64 orang, tuna wicara 28 orang, tuna rungu 24 orang, dan tuna netra 48 orang, data tersebut tersebar di 4 Distrik di Kota Jayapura. “Kami akan berupaya sehingga semua Penyandang Disabilitas di Kota Jayapura ikut pemilu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Bisa Pungut Retribusi, Penjual Miras Terancam

   Kemudian terkait pengaturan TPS khusus dan Bilik Suara, pihaknya akan berupaya sehingga ada pengaturan bilik khusus untuk Penyandang Disabilitas. “Tadi dari peserta minta, mereka disiapkan bilik suara khusus, kami akan upayakan sehingga nantinya tidak ada antre lagi,” katanya.

  Hal lain, bagi  Penyandang yang belum memiliki E-KTP pihaknya mencoba koordinasi dengan Dukcapil Kota Jayapura, sehingga yang belum memiliki KTP bisa direkam sebelum penetapan DPT. “Ini memang jadi kendala Kita, karena  ada juga teman teman penyandang yang belum memiliki KTP, tapi kami akan coba koordinasi dengan dukcapil,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya