Saturday, September 13, 2025
21.7 C
Jayapura

Wali Kota: Warga Jangan Golput, ASN Harus Netral!

“Dengan tidak Golput, berarti kita menggunakan hak suara untuk memilih pemimpin yang mewakili nilai-nilai dan visi yang sejalan dengan pandangan kita sendiri,” lanjutnya.

Di satu sisi juga, tidak memberikan suara atau golput dapat memberikan celah bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan suara tersebut. Selain itu, Abisai Rollo mengingatkan ASN Pemkot Jayapura untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“ASN memiliki hak berpolitik, namun dengan beberapa pembatasan untuk menjaga netralitas mereka sebagai pelayan publik,” ungkapnya.

“Selain itu juga dilarang terlibat dalam kampanye, menjadi pengurus partai politik, atau menunjukkan keberpihakan dalam bentuk apa pun kepada salah satu calon,” tegasnya.

Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari hukuman sedang hingga berat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(kim/tri)

Baca Juga :  Kejari Tangani 800 Kasus Narkoba, 300 Diantaranya Kasus Ganja

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Dengan tidak Golput, berarti kita menggunakan hak suara untuk memilih pemimpin yang mewakili nilai-nilai dan visi yang sejalan dengan pandangan kita sendiri,” lanjutnya.

Di satu sisi juga, tidak memberikan suara atau golput dapat memberikan celah bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan suara tersebut. Selain itu, Abisai Rollo mengingatkan ASN Pemkot Jayapura untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“ASN memiliki hak berpolitik, namun dengan beberapa pembatasan untuk menjaga netralitas mereka sebagai pelayan publik,” ungkapnya.

“Selain itu juga dilarang terlibat dalam kampanye, menjadi pengurus partai politik, atau menunjukkan keberpihakan dalam bentuk apa pun kepada salah satu calon,” tegasnya.

Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari hukuman sedang hingga berat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(kim/tri)

Baca Juga :  BTM: Terima Bantuan Warga Harus Dukung Program Pemerintah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya