Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

SMA PGRI Dipalang, Pemerintah Diminta Berikan Solusi

Angota DPRD  Kota Jayapura Otniel Deda bersama pemilik hak ulayat saat berdiskusi mengenai pemalangan SMA PGRI Jayapura di Distrik Heram, Kamis, (27/6).( FOTO : Otnile Deda For Cepos)

JAYAPURA –  Pemerintaih Kota Jayapura dan Provinsi Papua Khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan menyelesaikan sengketa tanah di SMA PGRI Jayapura Di Distrik Heram, Kelurahan Yabansai.

Hal ini dikatakan Angota DPRD  Kota Jayapura Otniel Deda usai memfasiltasi kedua belah pihak agar menyelesaikan persoalan pemalangan tersebut, karena pemalangan mengakibatkan aktifitas sekolah lumpuh.

“Sebagai tugas saya sebagai angota DPRD mengawal bersama- sama masyarakat untuk mengawal kasus itu kepada pemerintah apa yang menjadi aspirasi masyarakat adat,” katanya.

Ia mengatakan sekolah adalah pusat terciptanya kader pemimpin daerah dan masa depan generasi Papua maka harus di perhatikan dengan serius.

“Sekolah merupakan satu wadah menghadirkan pemimpin dan wadah bagi masyarakat untuk belajar dan menuntut ilmu, maka sekolah ini wajib bagi Pemda Kota Jayapura dan Provinsi Papua memberikan perhatian sehingga permasalah sekolah baik fasilitas, hak tanah, hak guru harus di perhatikan,” katanya.

Baca Juga :  Ajak Lakukan Gerakan Kecil Namun Berdampak

Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan kasus tersebut kepada Wali Kota agar kiranya dapat diperhatikan untuk dicarikan solusi bagaimana sekolah tersebut dapat beraktivitas.

Lanjut Deda ada permasalahan tanggungjawab antara Pemda Kota Jayapura karena adanya peralihan SMA/SMK ke Provinsi Papua.

“Kita harap pemerintah baik Provinsi dan juga Pemkot dapat mencarikan solusi bersama sehingga nantinya sekolah yang dipalang ini dapat dibuka, jangan dibiarkan begitu saja karena ini lagi-lagi soal pendidikan anak-anak kita,”Pungkasnya.(oel/gin)

Angota DPRD  Kota Jayapura Otniel Deda bersama pemilik hak ulayat saat berdiskusi mengenai pemalangan SMA PGRI Jayapura di Distrik Heram, Kamis, (27/6).( FOTO : Otnile Deda For Cepos)

JAYAPURA –  Pemerintaih Kota Jayapura dan Provinsi Papua Khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan menyelesaikan sengketa tanah di SMA PGRI Jayapura Di Distrik Heram, Kelurahan Yabansai.

Hal ini dikatakan Angota DPRD  Kota Jayapura Otniel Deda usai memfasiltasi kedua belah pihak agar menyelesaikan persoalan pemalangan tersebut, karena pemalangan mengakibatkan aktifitas sekolah lumpuh.

“Sebagai tugas saya sebagai angota DPRD mengawal bersama- sama masyarakat untuk mengawal kasus itu kepada pemerintah apa yang menjadi aspirasi masyarakat adat,” katanya.

Ia mengatakan sekolah adalah pusat terciptanya kader pemimpin daerah dan masa depan generasi Papua maka harus di perhatikan dengan serius.

“Sekolah merupakan satu wadah menghadirkan pemimpin dan wadah bagi masyarakat untuk belajar dan menuntut ilmu, maka sekolah ini wajib bagi Pemda Kota Jayapura dan Provinsi Papua memberikan perhatian sehingga permasalah sekolah baik fasilitas, hak tanah, hak guru harus di perhatikan,” katanya.

Baca Juga :  Masih Ada yang Belum Terapkan Jaga Jarak

Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan kasus tersebut kepada Wali Kota agar kiranya dapat diperhatikan untuk dicarikan solusi bagaimana sekolah tersebut dapat beraktivitas.

Lanjut Deda ada permasalahan tanggungjawab antara Pemda Kota Jayapura karena adanya peralihan SMA/SMK ke Provinsi Papua.

“Kita harap pemerintah baik Provinsi dan juga Pemkot dapat mencarikan solusi bersama sehingga nantinya sekolah yang dipalang ini dapat dibuka, jangan dibiarkan begitu saja karena ini lagi-lagi soal pendidikan anak-anak kita,”Pungkasnya.(oel/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya