Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Komunitas Dan Sanggar Harus Berbadan Hukum

Laurens Wantik M.Si  ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Belum adanya legalitas terhadap komunitas pendidikan dan sanggar tari di Papua membuat mereka kesulitan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah baik di pusat maupun daerah.

 Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Laurens Wantik M. Si kepada Cenderawasih Pos, Rabu, (27/6) kemarin. Wantik mengungkapkan pendidikan informal dan formal itu saling mendukung jika pendidikan berjalan baik di sekolah maupun di rumah maka maka selanjutnya peran komunitas sangat penting dalam pendidikan formal di masyarakat.

 “Merujuk pada regulasi yang ada, tidak salah pemerintah membantu komunitas-komunitas yang fokus berpihak kepada pendidikan, bahkan dalam amanat otsus pun memberikan instrumen bahwa kita memberikan perhatian untuk membangun pendidikan sehingga masyarakat dengan membangun pendidikan kita harus perhatikan,” katanya.

Baca Juga :  Garin Nugroho Bakal Jadi Pemateri Dalam Film Akar Rumput

 Kata dia, komunitas menjadi mitra pemerintah dalam peningkatan pendidikan juga bagi pendidikan berkebutuhan khusus yang dilayani oleh beberapa komunitas. 

“Jika yayasan yang bergerak aktif pendidikan benar-benar terdaftar di Dapodik ataupun di pemerintah bisa diberikan bantuan. 

“Kami sudah mendata beberapa saggar tari yang ada di Jayapura tapi yang ada pasti cuma nama ketua saja, pengurusnya tidak terdaftar ini kekurangan kita,”  tegasnya.

 “Ada kelompok baca, kelompok pemerhati pendidikan kami seharusnya punya legalitas hukum, terdaftar di sistem Dapodik sehingga terdaftar di sana (pusat) dan mendapat bantuan terkait pengembangan komunitas, ini regulasi sudah,” jelasnya.

 Ia juga menyangkan anak – anak Papua kurang kreatif, dalam mengembangkan komunitas, karena selama ini hanya dilakukan oleh masyarakat pendatang sementara papua memiliki peluang untuk hal ini. (oel/wen)

Baca Juga :  Pedagang di Bagian Blok B Pasar Youtefa Sudah Mulai Berjualan
Laurens Wantik M.Si  ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Belum adanya legalitas terhadap komunitas pendidikan dan sanggar tari di Papua membuat mereka kesulitan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah baik di pusat maupun daerah.

 Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Laurens Wantik M. Si kepada Cenderawasih Pos, Rabu, (27/6) kemarin. Wantik mengungkapkan pendidikan informal dan formal itu saling mendukung jika pendidikan berjalan baik di sekolah maupun di rumah maka maka selanjutnya peran komunitas sangat penting dalam pendidikan formal di masyarakat.

 “Merujuk pada regulasi yang ada, tidak salah pemerintah membantu komunitas-komunitas yang fokus berpihak kepada pendidikan, bahkan dalam amanat otsus pun memberikan instrumen bahwa kita memberikan perhatian untuk membangun pendidikan sehingga masyarakat dengan membangun pendidikan kita harus perhatikan,” katanya.

Baca Juga :  Dua Sepeda Motor Diserahkan Kepada Pemiliknya

 Kata dia, komunitas menjadi mitra pemerintah dalam peningkatan pendidikan juga bagi pendidikan berkebutuhan khusus yang dilayani oleh beberapa komunitas. 

“Jika yayasan yang bergerak aktif pendidikan benar-benar terdaftar di Dapodik ataupun di pemerintah bisa diberikan bantuan. 

“Kami sudah mendata beberapa saggar tari yang ada di Jayapura tapi yang ada pasti cuma nama ketua saja, pengurusnya tidak terdaftar ini kekurangan kita,”  tegasnya.

 “Ada kelompok baca, kelompok pemerhati pendidikan kami seharusnya punya legalitas hukum, terdaftar di sistem Dapodik sehingga terdaftar di sana (pusat) dan mendapat bantuan terkait pengembangan komunitas, ini regulasi sudah,” jelasnya.

 Ia juga menyangkan anak – anak Papua kurang kreatif, dalam mengembangkan komunitas, karena selama ini hanya dilakukan oleh masyarakat pendatang sementara papua memiliki peluang untuk hal ini. (oel/wen)

Baca Juga :  Pedagang di Bagian Blok B Pasar Youtefa Sudah Mulai Berjualan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya