Site icon Cenderawasih Pos

Pedagang yang Terdaftar Ditempatkan di Areal Pasar

Lapak Milik Pedagang di Pasar Youtefa Abepura ditertibkan oleh Disperindagkop Kota Jayapura. (foto:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Penjabat  Wali Kota Jayapura Frans Pekey menegaskan untuk pedagang yang lapaknya dibongkar saat penertiban oleh Pemerintah Kota Jayapura beberapa waktu lalu, akan diberikan tempat berjualan di dalam areal pasar. Hanya saja ini berlaku bagi pedagang yang terdaftar, atau memiliki tempat atau lapak jualan di area pasar.

  “Jadi pedagang ini didata, dan sebagaian besar yang berjualan di luar area pasar kemarin ini, pedagang dari dalam, jadi saat lapaknya ditertibkan, maka mereka bisa kembali ke dalam, tapi yang tidak terdata tidak dapat tempat,” tegasnya, Sabtu (25/5).

  Aturan ini, kata dia, berlaku untuk memberikan efek jera bagi pedagang nakal. Karena pemerintah kata dia telah berupaya memberikan tempat yang layak bagi mereka, tapi jutru itu tidak diindahkan dengan baik.

  Untuk itu, tindakan penertiban beberapa waktu lalu itu sebagai efek jera bagi pedagang tersebut. Menurutnya, tindakan pedagang memilih berjualan di luar areal pasar selama ini bentuk pelanggaran.

   Pasalnya pemerintah telah membangun pasar sedemikian bagus, tapi pedagang ini jutru memilih berjualan di luar area pasar. Bahkan pedagang tersebut memilih membayar lahan milik orang lain hanya untuk kepentingan pribadi.

  Tindakan inipun tidak hanya melanggar aturan tapi juga merugikan pedagang lain yang berjualan di areal pasar. Untuk itu tindakan penertiban bmyang dilakukan Disperindagkop bagian dari langkah tegas pemerintah mengatur tata kelolah pasar. Karena tindakan pedagang ini merusakan tatanan kota, tapi juga menggangu pengguna jalan umum.

“Tidak ada penertiban jika semuanya ikut aturan, sudah dibangunkan pasar, tapi malah berjualan diluar, inikan tindakan yang melanggar aturan, jadi silahkan cari tempat didalam bagi yang tidak terdata, maka tidak akan dapat tempat jualan,” tegasnya.

  Jika lanjutnya tidak dilakukan penertiban, maka akan berdampak pada konfliks sosial antar pedagang. Selain itu dengsn kondisi pasar yang menjadi langganan banjir, maka tentu dengan adanya lapak diluar areal pasar ini akan menimbulkan masalah banjir yang cukup serius. Bahkan lambat laun wilayah tersebut menjadi wilayah kumuh.

  “Kita tidak mau kondisi ini terjadi, sehingga penertiban dilakukan, jadi saya minta pasca penertiban ini, tidak ada lagi pedagang yang membuka lapak di luar areal pasar,” tegasnya.

   Diapun mengharapkan Disperindagkop dapat menata pedagang disetiap pasar yang ada di Kota Jayapura, sehingga tidak lagi terjadi seperti yang terjasi selama ini. “Masih banyak lahan kosong diareal pasar, saya harap Disperindagkop menata pasar ini dengan baik sehingga semua pedagang berjualan didalam areal pasar,” tuturnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Exit mobile version