Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Delapan Kasus Penyelundupan Miras Gunakan Jasa Oknum TKBM

Anggota saat mengamankan Miras yang diselundupkan di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (26/5). ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA – Anggota polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 108 liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis Cap Tikus asal Manado di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (26/5) lalu. Miras jenis Cap Tikus yang diamankan tersebut dikemas dalam plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 180 plastik.

 Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony menjelaskan Miras tersebut disimpan didalam tas maupun karton yang dikemas didalam plastik bening berukuran 600 ml sebanyak 180 plastik, dimana sebagian Miras tersebut diisi didalam tas wanita guna mengelabui pemeriksaan petugas.

 “Pelaku langsung melarikan diri, mengingat modus dalam penyeludupan itu menggunakan Jasa oknum Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM),” terangnya.

Baca Juga :  YPPK Krisis Guru Pasca Penerimaan ASN

 Lanjutnya, pelaku cukup melihat dari jauh karena kalau tertangkap maka pelaku dapat meloloskan diri atau menghilang, sebaliknya kalau barang bawaanya berhasil melintas maka pelaku siap menjemput di luar area dermaga pelabuhan.

 “Dugaan kami minuman keras yang diselundupkan dari Manado itu rencananya akan diperjualbelikan di Kota Jayapura. Karena dapat dilihat dari banyaknya, tidak mungkin dikonsumsi sendiri,” kata Enis.

 Terkait dengan kejadian tersebut, pengamanan di Pelabuhan Laut Jayapura kata Iptu Enis sejauh ini cukup ketat, mengingat sejak Januari hingga Mei 2021 pihaknya telah menggagalkan beberapa kasus penyelundupan miras.

 “Penyelundupan kami gagalkan sudah 8 kali khusus untuk Miras, kami akan terus memperketat pengaman baik bagi penumpang turun maupun naik agar tidak ada penyeludupan barang-barang terlarang,” jelasnya.

Baca Juga :  Berhasil Tekan Angka Covid 19, Tapi Masif Juga Tangani Penyakit Lain

 Dirinya menambahkan, selain melakukan pengamanan barang bawaan penumpang. Pihaknya juga didampingi oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura guna mendeteksi penumpang yang turun dengan melakukan pemeriksaan rapid anti gen untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Jayapura.(fia/wen)

Anggota saat mengamankan Miras yang diselundupkan di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (26/5). ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA – Anggota polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 108 liter Minuman Keras (Miras) lokal jenis Cap Tikus asal Manado di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (26/5) lalu. Miras jenis Cap Tikus yang diamankan tersebut dikemas dalam plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 180 plastik.

 Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony menjelaskan Miras tersebut disimpan didalam tas maupun karton yang dikemas didalam plastik bening berukuran 600 ml sebanyak 180 plastik, dimana sebagian Miras tersebut diisi didalam tas wanita guna mengelabui pemeriksaan petugas.

 “Pelaku langsung melarikan diri, mengingat modus dalam penyeludupan itu menggunakan Jasa oknum Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM),” terangnya.

Baca Juga :  Berhasil Tekan Angka Covid 19, Tapi Masif Juga Tangani Penyakit Lain

 Lanjutnya, pelaku cukup melihat dari jauh karena kalau tertangkap maka pelaku dapat meloloskan diri atau menghilang, sebaliknya kalau barang bawaanya berhasil melintas maka pelaku siap menjemput di luar area dermaga pelabuhan.

 “Dugaan kami minuman keras yang diselundupkan dari Manado itu rencananya akan diperjualbelikan di Kota Jayapura. Karena dapat dilihat dari banyaknya, tidak mungkin dikonsumsi sendiri,” kata Enis.

 Terkait dengan kejadian tersebut, pengamanan di Pelabuhan Laut Jayapura kata Iptu Enis sejauh ini cukup ketat, mengingat sejak Januari hingga Mei 2021 pihaknya telah menggagalkan beberapa kasus penyelundupan miras.

 “Penyelundupan kami gagalkan sudah 8 kali khusus untuk Miras, kami akan terus memperketat pengaman baik bagi penumpang turun maupun naik agar tidak ada penyeludupan barang-barang terlarang,” jelasnya.

Baca Juga :  Seorang Pelajar Nyaris Tewas Usai Ditabrak Mobil

 Dirinya menambahkan, selain melakukan pengamanan barang bawaan penumpang. Pihaknya juga didampingi oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura guna mendeteksi penumpang yang turun dengan melakukan pemeriksaan rapid anti gen untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Jayapura.(fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya