Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Diduga Bodong, Sejumlah Kendaraan Diamankan

Sejumlah kendaraan roda empat dan enam yang diamankan Polres Merauke di halaman Kantor Mapolres Merauke, Kamis (27/5). (foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Sedikitnya 11 roda empat dan roda enam serta 3 roda dua diamankan Polres Merauke di halaman Mapolres Merauke, Kamis  (27/5).  Kendaraan yang umumnya berplat nomor polisi dari luar  itu diamankan  saat dilakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) di perempatan jalan Cikombong Merauke. 

   Razia berlangsung  Rabu malam pukul 21.30-01.00 WIT oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba dan Santuan Intelkam, dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum. 

  Dalam pelaksanaannya, razia kendaraan di wilayah pertigaan Cikombong, Mopah Lama dan Wasur dengan sasaran BPKB dan STNK asli, SIM, sajam, Narkoba, Miras, barang selundupan dan barang bawaan.  

  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung  Sangaji, M.Hum, kepada wartawan membenarkan  sejumlah kendaraan  yang diamankan  tersebut karena diduga bodong. “Alat-alat berat sudah kita ungkap, mobil-mobil bodong sudah mulai kita tangkap lagi. Juga curas dan curat kita ungkap,” kata Kapolres Merauke.  

Baca Juga :  Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Bantu Persalinan Warga di Tapal Batas

   Kapolres menjelaskan bahwa untuk roda empat  tersebut sebanyak 7 unit, sedangkan  untuk alat berat sebanyak  2  onderdilnya. “Sanksinya ada berupa ancaman 6-8 tahun,” terangnya. 

   Kapolres menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan yang diamankan tersebut diduga  karena  hasil pencurian  kemudian dibawa ke Merauke. Hingga berita ini  ditulis, penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke masih  melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sejumlah kendaraan  yang diamankan  tersebut. Artinya,  para pemilik kendaraan harus membuktikan dengan kelengkapan dokumen dan surat-surat bahwa kendaraan yang diamankan tersebut miliknya. (ulo/tri)

Sejumlah kendaraan roda empat dan enam yang diamankan Polres Merauke di halaman Kantor Mapolres Merauke, Kamis (27/5). (foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Sedikitnya 11 roda empat dan roda enam serta 3 roda dua diamankan Polres Merauke di halaman Mapolres Merauke, Kamis  (27/5).  Kendaraan yang umumnya berplat nomor polisi dari luar  itu diamankan  saat dilakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) di perempatan jalan Cikombong Merauke. 

   Razia berlangsung  Rabu malam pukul 21.30-01.00 WIT oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba dan Santuan Intelkam, dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum. 

  Dalam pelaksanaannya, razia kendaraan di wilayah pertigaan Cikombong, Mopah Lama dan Wasur dengan sasaran BPKB dan STNK asli, SIM, sajam, Narkoba, Miras, barang selundupan dan barang bawaan.  

  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung  Sangaji, M.Hum, kepada wartawan membenarkan  sejumlah kendaraan  yang diamankan  tersebut karena diduga bodong. “Alat-alat berat sudah kita ungkap, mobil-mobil bodong sudah mulai kita tangkap lagi. Juga curas dan curat kita ungkap,” kata Kapolres Merauke.  

Baca Juga :  Berkekuatan Hukum Tetap, PN Diminta Segera Eksekusi Putusan Mahkamah Agung 

   Kapolres menjelaskan bahwa untuk roda empat  tersebut sebanyak 7 unit, sedangkan  untuk alat berat sebanyak  2  onderdilnya. “Sanksinya ada berupa ancaman 6-8 tahun,” terangnya. 

   Kapolres menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan yang diamankan tersebut diduga  karena  hasil pencurian  kemudian dibawa ke Merauke. Hingga berita ini  ditulis, penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke masih  melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sejumlah kendaraan  yang diamankan  tersebut. Artinya,  para pemilik kendaraan harus membuktikan dengan kelengkapan dokumen dan surat-surat bahwa kendaraan yang diamankan tersebut miliknya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya