Thursday, November 27, 2025
26.6 C
Jayapura

Seluruh Faskes Tidak Boleh Tolak dan Persulit Pasien

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang berada di bawah kewenangan Pemkot. Penegasan tersebut disampaikan terkait pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, ramah, dan tanpa hambatan bagi seluruh warga.

Rustan Saru menyampaikan bahwa seluruh tenaga kesehatan (Nakes), baik di Rumah Sakit Ramela maupun puskesmas se-Kota Jayapura, telah diinstruksikan langsung oleh Wali Kota untuk tidak melakukan penolakan pasien dalam situasi apa pun, termasuk bagi warga yang datang dalam kondisi darurat.

“Saya perintahkan, tidak boleh ada penolakan pasien. Tidak boleh mempersulit. Kita bantu dan layani mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Pertanyakan Pelayanan PT. Pelni

Ia menambahkan, apabila pasien membutuhkan rujukan atau tindakan medis lanjutan, fasilitas kesehatan wajib memberikan penjelasan yang lengkap serta proses rujukan yang tidak menghambat. Kondisi ekonomi pasien juga ditegaskan tidak boleh menjadi alasan penolakan layanan.

“Jangan menolak gara-gara uang tidak ada. Layani dulu, soal biaya urusan berikutnya. Yang penting masyarakat tertolong,” ujarnya.

Rustan Saru turut menyoroti sistem pelayanan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, di mana pasien kerap diwajibkan menyelesaikan administrasi sebelum mendapatkan tindakan medis.

Menurutnya, pola tersebut perlu segera diubah demi mempercepat penanganan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat. “Yang menjadi persoalan sekarang adalah administrasi dulu baru pelayanan. Ini harus kita ubah. Orang datang berobat, periksa dulu, baru administrasi. Supaya masyarakat merasa terbantu,” katanya.

Baca Juga :  Kebersihan Lingkungan Jadi Fokus Utama  Program Distrik Abepura   

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang berada di bawah kewenangan Pemkot. Penegasan tersebut disampaikan terkait pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, ramah, dan tanpa hambatan bagi seluruh warga.

Rustan Saru menyampaikan bahwa seluruh tenaga kesehatan (Nakes), baik di Rumah Sakit Ramela maupun puskesmas se-Kota Jayapura, telah diinstruksikan langsung oleh Wali Kota untuk tidak melakukan penolakan pasien dalam situasi apa pun, termasuk bagi warga yang datang dalam kondisi darurat.

“Saya perintahkan, tidak boleh ada penolakan pasien. Tidak boleh mempersulit. Kita bantu dan layani mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Target PAD 2024, Tersisa Rp 33 Miliar Lagi

Ia menambahkan, apabila pasien membutuhkan rujukan atau tindakan medis lanjutan, fasilitas kesehatan wajib memberikan penjelasan yang lengkap serta proses rujukan yang tidak menghambat. Kondisi ekonomi pasien juga ditegaskan tidak boleh menjadi alasan penolakan layanan.

“Jangan menolak gara-gara uang tidak ada. Layani dulu, soal biaya urusan berikutnya. Yang penting masyarakat tertolong,” ujarnya.

Rustan Saru turut menyoroti sistem pelayanan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, di mana pasien kerap diwajibkan menyelesaikan administrasi sebelum mendapatkan tindakan medis.

Menurutnya, pola tersebut perlu segera diubah demi mempercepat penanganan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat. “Yang menjadi persoalan sekarang adalah administrasi dulu baru pelayanan. Ini harus kita ubah. Orang datang berobat, periksa dulu, baru administrasi. Supaya masyarakat merasa terbantu,” katanya.

Baca Juga :  Musnahkan 2,3 Kg Ganja di Depan Pengedar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/