Sunday, March 8, 2026
29.1 C
Jayapura

Seluruh Faskes Tidak Boleh Tolak dan Persulit Pasien

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang berada di bawah kewenangan Pemkot. Penegasan tersebut disampaikan terkait pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, ramah, dan tanpa hambatan bagi seluruh warga.

Rustan Saru menyampaikan bahwa seluruh tenaga kesehatan (Nakes), baik di Rumah Sakit Ramela maupun puskesmas se-Kota Jayapura, telah diinstruksikan langsung oleh Wali Kota untuk tidak melakukan penolakan pasien dalam situasi apa pun, termasuk bagi warga yang datang dalam kondisi darurat.

“Saya perintahkan, tidak boleh ada penolakan pasien. Tidak boleh mempersulit. Kita bantu dan layani mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Perlu Keluar Papua, Puluhan Pasien Sudah Ditangani Pemasangan Ring Jantung

Ia menambahkan, apabila pasien membutuhkan rujukan atau tindakan medis lanjutan, fasilitas kesehatan wajib memberikan penjelasan yang lengkap serta proses rujukan yang tidak menghambat. Kondisi ekonomi pasien juga ditegaskan tidak boleh menjadi alasan penolakan layanan.

“Jangan menolak gara-gara uang tidak ada. Layani dulu, soal biaya urusan berikutnya. Yang penting masyarakat tertolong,” ujarnya.

Rustan Saru turut menyoroti sistem pelayanan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, di mana pasien kerap diwajibkan menyelesaikan administrasi sebelum mendapatkan tindakan medis.

Menurutnya, pola tersebut perlu segera diubah demi mempercepat penanganan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat. “Yang menjadi persoalan sekarang adalah administrasi dulu baru pelayanan. Ini harus kita ubah. Orang datang berobat, periksa dulu, baru administrasi. Supaya masyarakat merasa terbantu,” katanya.

Baca Juga :  Mengenal Dissociative Identity Disorder, Gangguan Mental Akibat Trauma

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang berada di bawah kewenangan Pemkot. Penegasan tersebut disampaikan terkait pentingnya pelayanan kesehatan yang cepat, ramah, dan tanpa hambatan bagi seluruh warga.

Rustan Saru menyampaikan bahwa seluruh tenaga kesehatan (Nakes), baik di Rumah Sakit Ramela maupun puskesmas se-Kota Jayapura, telah diinstruksikan langsung oleh Wali Kota untuk tidak melakukan penolakan pasien dalam situasi apa pun, termasuk bagi warga yang datang dalam kondisi darurat.

“Saya perintahkan, tidak boleh ada penolakan pasien. Tidak boleh mempersulit. Kita bantu dan layani mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Ekstrakurikuler Bisa Jadi Sumber BOS Kinerja Prestasi

Ia menambahkan, apabila pasien membutuhkan rujukan atau tindakan medis lanjutan, fasilitas kesehatan wajib memberikan penjelasan yang lengkap serta proses rujukan yang tidak menghambat. Kondisi ekonomi pasien juga ditegaskan tidak boleh menjadi alasan penolakan layanan.

“Jangan menolak gara-gara uang tidak ada. Layani dulu, soal biaya urusan berikutnya. Yang penting masyarakat tertolong,” ujarnya.

Rustan Saru turut menyoroti sistem pelayanan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, di mana pasien kerap diwajibkan menyelesaikan administrasi sebelum mendapatkan tindakan medis.

Menurutnya, pola tersebut perlu segera diubah demi mempercepat penanganan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat. “Yang menjadi persoalan sekarang adalah administrasi dulu baru pelayanan. Ini harus kita ubah. Orang datang berobat, periksa dulu, baru administrasi. Supaya masyarakat merasa terbantu,” katanya.

Baca Juga :  JIC 2019 Hadirkan Pembicara Dari Luar Negeri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya