Menurut Iptu Abdul Kadir, operasi pengawasan barang bawaan penumpang ini merupakan langkah preventif yang akan terus digencarkan pihak kepolisian. Pasalnya, peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.
“Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk barang di Pelabuhan Laut Jayapura. Minuman keras ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sering memicu gangguan kamtibmas. Untuk itu, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan barang-barang terlarang semacam ini,” tegasnya.
Iptu Abdul Kadir menambahkan, keberhasilan razia ini tidak lepas dari kesigapan personel di lapangan yang bekerja sama melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap barang bawaan penumpang. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih berupaya menyelundupkan miras ke Kota Jayapura.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat kepolisian. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya praktik penyelundupan atau peredaran miras ilegal maupun barang terlarang lainnya.
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama. Informasi dari warga sangat penting bagi kepolisian untuk menindak dan menekan peredaran miras ilegal,” tambah Iptu Abdul Kadir
Kegiatan pengamanan dan razia di pelabuhan ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas. “Dengan langkah tegas ini, kami berharap stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, khususnya kawasan pelabuhan, tetap terjaga,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos