JAYAPURA– Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua melaksanakan kegiatan sosialisasi dan focus group discussion (FGD) penyusunan dokumen rencana aksi Redd+ di Provinsi Papua.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, dalam sambutanya mengatakan, Provinsi Papua sebagai provinsi yang memiliki hutan alam tropis di Indonesia turut berkomitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dengan menjaga hutan dan melindungi keanekaragaman hayati serta memastikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan.
Komitmen ini diimplementasikan dalam Rencana Tata Ruang Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua. Peran aktif Pemerintah Provinsi Papua dalam mengurangi emisi dari deforetasi dan degradasi hutan adalah mendirikan dan aktif dalam keanggotaan GCF (Governors Climate and Forest) Task Force yang merupakan kolaborasi diantara sub nasional anggota GCF TF yang berkomitmen untuk menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
“Pemerintah telah menetapkan pencapaian target penurunan emisi melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dengan target penurunan emisi 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,20% dengan dukungan kerjasama internasional,” kata Jan Jap Ormuseray,Selasa (25/6).
Dikatakan, Sektor yang ditetapkan penurunan emisi yaitu Sektor kehutanan dan lahan, Sektor Energi, Sektor Industri Persampahan/Limbah, Sektor Pertanian.
Dalam upaya tersebut, pada tingkat nasional telah disusun dokumen FOLU Net Sinks 2030 dan pada tingkat provinsi diwajibkan menyusun dokumen dengan acuan 12 (dua belas) target rencana Operasional (RO).