Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Warga Jangan Jadi OKB

ROMPI OKB-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., saat memperlihatkan rompi Orang Kepala Batu (OKB) yang dipakaikan kepada warga yang terkena sweeping tidak menggunakan masker di jalan umum. ( FOTO:Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., menegaskan kembali, sampai saat ini Pemerintah Kota Jayapura belum memberikan izin untuk pembukaan kembali operasional tempat-tempat rekreasi, fasilitas kesehatan, olahraga, karaoke, gym dan panti pijit. Masalahnya, Penyebaran Covid-19 Kota Jayapura masih semakin tinggi hal ini berdasarkan dari data penyebaran Covid-19, ditambah lagi hasil rapid test massal yang dilaksanakan selama tiga hari untuk pedagang Pasar Youtefa Abepura.

 “Penyebaran virus Corona masih tinggi di Kota Jayapura, buktinya ada sekira 394 pedagang Pasar Youtefa Abepura yang reaktif Covid-19, sehingga dilakukan swab dan kita menunggu hasilnya, dan pasar akan ditutup tiga hari. Untuk itu, saya harap masyarakat bersabar dulu, walaupun menerapkan protokol kesehatan tapi kalau masih ada warga yang bandel tentu ini masih bisa memicu penyebaran Covid-19,”ungkapnya, Jumat (26/6) kemarin.

Baca Juga :  Walikota Akui ODGJ Mulai Meresahkan

 Dijelaskan, berdasarkan evaluasi tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, cluster Penyebaran Covid-19 banyak ditemukan di pasar, karena di pasar banyak orang berkumpul tidak bisa menjaga jarak dan rajin mencuci dengan air dan sabun serta menggunakan masker. 

 Oleh karena itu,  jika saat ini penanganannya tidak dilakukan secara sistematis maka bisa menyebar kemana-mana. Oleh sebab itu, dalam rangka benar-benar memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, semua instruksi dan anjuran Pemerintah harus bisa dijalankan dengan baik, masyarakat jangan kepala batu dan tidak mau disipilin. Apalagi dalam melaksanakan Sweeping masker di jalan umum dan APD di tempat usaha maupun instansi secara data jumlah kumulatif ada OKB 448 pelanggar di 5 distrik,

Baca Juga :  Hakim Tolak Seluruh Permohonan Pemohonan

Pelaku usaha 47 pelanggar terhitung. Tentu ini menandakan bahwa masih ada warga Kota Jayapura belum sadar akan pentingnya menerapkan protokol Kesehatan. Padahal Pemerintah sudah membagikan masker kepada warga lebih 76 ribu, belum lagi dari organisasi, instansi dan lainnya.(dil)

ROMPI OKB-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., saat memperlihatkan rompi Orang Kepala Batu (OKB) yang dipakaikan kepada warga yang terkena sweeping tidak menggunakan masker di jalan umum. ( FOTO:Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., menegaskan kembali, sampai saat ini Pemerintah Kota Jayapura belum memberikan izin untuk pembukaan kembali operasional tempat-tempat rekreasi, fasilitas kesehatan, olahraga, karaoke, gym dan panti pijit. Masalahnya, Penyebaran Covid-19 Kota Jayapura masih semakin tinggi hal ini berdasarkan dari data penyebaran Covid-19, ditambah lagi hasil rapid test massal yang dilaksanakan selama tiga hari untuk pedagang Pasar Youtefa Abepura.

 “Penyebaran virus Corona masih tinggi di Kota Jayapura, buktinya ada sekira 394 pedagang Pasar Youtefa Abepura yang reaktif Covid-19, sehingga dilakukan swab dan kita menunggu hasilnya, dan pasar akan ditutup tiga hari. Untuk itu, saya harap masyarakat bersabar dulu, walaupun menerapkan protokol kesehatan tapi kalau masih ada warga yang bandel tentu ini masih bisa memicu penyebaran Covid-19,”ungkapnya, Jumat (26/6) kemarin.

Baca Juga :  Walikota Akui ODGJ Mulai Meresahkan

 Dijelaskan, berdasarkan evaluasi tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, cluster Penyebaran Covid-19 banyak ditemukan di pasar, karena di pasar banyak orang berkumpul tidak bisa menjaga jarak dan rajin mencuci dengan air dan sabun serta menggunakan masker. 

 Oleh karena itu,  jika saat ini penanganannya tidak dilakukan secara sistematis maka bisa menyebar kemana-mana. Oleh sebab itu, dalam rangka benar-benar memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, semua instruksi dan anjuran Pemerintah harus bisa dijalankan dengan baik, masyarakat jangan kepala batu dan tidak mau disipilin. Apalagi dalam melaksanakan Sweeping masker di jalan umum dan APD di tempat usaha maupun instansi secara data jumlah kumulatif ada OKB 448 pelanggar di 5 distrik,

Baca Juga :  Hindari Tumpang Tindih Penanganan Dampak Bencana

Pelaku usaha 47 pelanggar terhitung. Tentu ini menandakan bahwa masih ada warga Kota Jayapura belum sadar akan pentingnya menerapkan protokol Kesehatan. Padahal Pemerintah sudah membagikan masker kepada warga lebih 76 ribu, belum lagi dari organisasi, instansi dan lainnya.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya