Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Penerbangan Dibatasi, Warga Kesulitan Tiket

Air Kembali Angkut Penumpang 

WAMENA-Penerbangan Trigana Air Service akhirnya kembali beroperasi ke Wamena, Jumat  (25/6) kemarin, untuk mengangkut penumpang dari Jayapura-Wamena-Jayapura. Sesuai   jadwal  Trigana  terbang dua kali  dalam seminggu dengan menggunakan pesawat ATR 72 Seri 300 dalam masa pandemi covid -19. Karena penerbangan dibatasi ini, membuat warga kesulitan medapat tiket. 

Pesawat ATR 72 Seri 300 Milik Trigana Air saat mendarat di bandara Wamena pasca 3 bulan bandara ditutup dari penerbangan sipil. ( FOTO: Denny/Cepos )

  Manager Trigana Air Service Wamena Michael Biduri mengungkapkan bahwa pada hari pertama kemarin,  jumlah penumpang yang diangkut dari Jayapura ke Wamena ada 62 orang, terdiri 56 orang dewasa,  3 anak-anak dan 3 bayi. Sementara untu penumpang dari Wamena menuju Jayapura ada 38 orang, yakni 33 orang dewasa, 4 orang anak-anak dan 1 orang bayi,    

Baca Juga :  Mahasiswa Nduga Minta Pelaku Diproses di Mimika

  “Dalam masa Pandemi Covid -19 ini memang untuk jumlah penumpang dibatasi, ini dilakukan sesuai dengan Prosedur Covid -19, Trigana akan kembali mengudara pada hari Senin lagi ke Wamena,”jelasnya 

  Ia juga menyatakan telah mensosialisasikan kepada penumpang jika sampai di Wamena akan kembali dilakukan rapid test lagi di Wamena lewat UPBU Kelas I A Wamena yang sudah dilakukan sebelum penerbangan dibuka 22 Juni kemarin, 

  Untuk mekanisme penjualan tiket kepada calon penumpang, michael mengaku tetap mengikuti ketentuan dari Pemerintah daerah, artinya sebelum membeli tiket calon penumpang sudah memiliki surat bebas Covid -19 dalam hal ini surat rapid tes, kedua calon penumpang dari Wamena dan jayapura juga harus memiliki surat ijin dari Pemerintah Jayawijaya.

Baca Juga :  Polisi Masih Awasi Penyaluran BBM Subsidi

  “Jadi prosedur Covid ini menjadi persyaratan untuk memperoleh tiket atau dalam pembelian tiket wajib memperlihatkan surat izin dan surat rapid test sehingga untuk pembelian secara online kita batasi sementara waktu dulu, karena akan menimbulkan polemik karena ini bukan ketentuan aviasi tetapi ini ketentuan pemerintah daerah,”bebernya.

   Diakui saat ini banyak masyarakat yang mengeluh tak mendapatkan tiket, karena banyaknya warga yang ingin kembali ke Wamena maupun ke Sentani. “Prediksi saya, dalam 2 sampai 3 minggu arus penumpang  yang awalnya padat ini akan berangsur berkurang,”tambahnya. (jo/tri)

Air Kembali Angkut Penumpang 

WAMENA-Penerbangan Trigana Air Service akhirnya kembali beroperasi ke Wamena, Jumat  (25/6) kemarin, untuk mengangkut penumpang dari Jayapura-Wamena-Jayapura. Sesuai   jadwal  Trigana  terbang dua kali  dalam seminggu dengan menggunakan pesawat ATR 72 Seri 300 dalam masa pandemi covid -19. Karena penerbangan dibatasi ini, membuat warga kesulitan medapat tiket. 

Pesawat ATR 72 Seri 300 Milik Trigana Air saat mendarat di bandara Wamena pasca 3 bulan bandara ditutup dari penerbangan sipil. ( FOTO: Denny/Cepos )

  Manager Trigana Air Service Wamena Michael Biduri mengungkapkan bahwa pada hari pertama kemarin,  jumlah penumpang yang diangkut dari Jayapura ke Wamena ada 62 orang, terdiri 56 orang dewasa,  3 anak-anak dan 3 bayi. Sementara untu penumpang dari Wamena menuju Jayapura ada 38 orang, yakni 33 orang dewasa, 4 orang anak-anak dan 1 orang bayi,    

Baca Juga :  Dinas Kehutanan Provinsi PP Canangkan 200 Ribu Pohon

  “Dalam masa Pandemi Covid -19 ini memang untuk jumlah penumpang dibatasi, ini dilakukan sesuai dengan Prosedur Covid -19, Trigana akan kembali mengudara pada hari Senin lagi ke Wamena,”jelasnya 

  Ia juga menyatakan telah mensosialisasikan kepada penumpang jika sampai di Wamena akan kembali dilakukan rapid test lagi di Wamena lewat UPBU Kelas I A Wamena yang sudah dilakukan sebelum penerbangan dibuka 22 Juni kemarin, 

  Untuk mekanisme penjualan tiket kepada calon penumpang, michael mengaku tetap mengikuti ketentuan dari Pemerintah daerah, artinya sebelum membeli tiket calon penumpang sudah memiliki surat bebas Covid -19 dalam hal ini surat rapid tes, kedua calon penumpang dari Wamena dan jayapura juga harus memiliki surat ijin dari Pemerintah Jayawijaya.

Baca Juga :  Polisi Masih Awasi Penyaluran BBM Subsidi

  “Jadi prosedur Covid ini menjadi persyaratan untuk memperoleh tiket atau dalam pembelian tiket wajib memperlihatkan surat izin dan surat rapid test sehingga untuk pembelian secara online kita batasi sementara waktu dulu, karena akan menimbulkan polemik karena ini bukan ketentuan aviasi tetapi ini ketentuan pemerintah daerah,”bebernya.

   Diakui saat ini banyak masyarakat yang mengeluh tak mendapatkan tiket, karena banyaknya warga yang ingin kembali ke Wamena maupun ke Sentani. “Prediksi saya, dalam 2 sampai 3 minggu arus penumpang  yang awalnya padat ini akan berangsur berkurang,”tambahnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya