Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

PPDB SD Disesuaikan dengan Fasilitas di Sekolah

JAYAPURA-96 Sekolah Dasar di Kota Jayapura sudah menyelesaikan pelaksanaan ujian akhir tahun 2024. Tercatat ada 5.071 siswa sekolah dasar yang menyelesaikan ujian akhir itu dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

   Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Jayapura, Elen Montolalu menerangkan pelaksanaan ujian pada jenjang sekolah dasar yang sudah dilaksanakan itu berjalan aman dan lancar sampai selesai.

   “Puji Tuhan berjalan dengan baik karena memang kerjasama dengan baik dan dukungan dari semua kepala sekolah sehingga pelaksanaan ujian tahun ini berjalan dengan sukses,”kata Elen Montolalu, Jumat (24/5).

   Selanjutnya pengumuman kelulusan jenjang SD di Kota Jayapura itu akan dilaksanakan pada tanggal  10 Juni mendatang.

Baca Juga :  Dinas PU Data Pohon yang Rawan Tumbang   

   Sementara itu, terkait dengan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Kota Jayapura saat ini pihaknya sedang menggodok juknisnya dan masih menunggu ditandatangani. Untuk pendaftaran siswa baru itu disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah.

   Khusus di sekolah yang ada di wilayah kota, yang notabene memiliki akses jaringan internet, kemungkinan besar akan dilakukan dengan metode pendaftaran sistem online. Sementara untuk sekolah-sekolah yang ada di daerah pinggiran akan menggunakan sistem offline.

  “Untuk PPDB, kami sedang menggodok juknisnya dan belum ditandatangani, untuk SD kota  Jayapura disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah,”  bebernya.

  Sementara itu, terkait dengan batasan usia dari aturan terbaru yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan Republik Indonesia di mana harus 7 tahun, kemudian pada poin keduanya 6 tahun terhitung 1 Juli tahun 2024, dan ada juga poin ketiga apabila ada anak di bawah usia 6 tahun bisa diterima asal ada rekomendasi dari psikolog.

Baca Juga :  Ibu Negara Menyapa Perempuan Papua

   “Kalau yang sudah dari TK PAUD itu berarti ada rekomendasi dari sekolah PAUD-nya sudah ada,” imbuhnya.

  Kemudian kalau calon anak didik SD yang berasal dari rumah tangga atau belum pernah bersekolah di TK PAUD itu yang akan  lebih selektif oleh pemerintah. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-96 Sekolah Dasar di Kota Jayapura sudah menyelesaikan pelaksanaan ujian akhir tahun 2024. Tercatat ada 5.071 siswa sekolah dasar yang menyelesaikan ujian akhir itu dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

   Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Jayapura, Elen Montolalu menerangkan pelaksanaan ujian pada jenjang sekolah dasar yang sudah dilaksanakan itu berjalan aman dan lancar sampai selesai.

   “Puji Tuhan berjalan dengan baik karena memang kerjasama dengan baik dan dukungan dari semua kepala sekolah sehingga pelaksanaan ujian tahun ini berjalan dengan sukses,”kata Elen Montolalu, Jumat (24/5).

   Selanjutnya pengumuman kelulusan jenjang SD di Kota Jayapura itu akan dilaksanakan pada tanggal  10 Juni mendatang.

Baca Juga :  Realisasi PAD Pemkot Over Target Rp 42 M Lebih

   Sementara itu, terkait dengan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Kota Jayapura saat ini pihaknya sedang menggodok juknisnya dan masih menunggu ditandatangani. Untuk pendaftaran siswa baru itu disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah.

   Khusus di sekolah yang ada di wilayah kota, yang notabene memiliki akses jaringan internet, kemungkinan besar akan dilakukan dengan metode pendaftaran sistem online. Sementara untuk sekolah-sekolah yang ada di daerah pinggiran akan menggunakan sistem offline.

  “Untuk PPDB, kami sedang menggodok juknisnya dan belum ditandatangani, untuk SD kota  Jayapura disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah,”  bebernya.

  Sementara itu, terkait dengan batasan usia dari aturan terbaru yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan Republik Indonesia di mana harus 7 tahun, kemudian pada poin keduanya 6 tahun terhitung 1 Juli tahun 2024, dan ada juga poin ketiga apabila ada anak di bawah usia 6 tahun bisa diterima asal ada rekomendasi dari psikolog.

Baca Juga :  ASN Pemprov Diarahkan Melayat, Pegawai Pemkot 70% Berkantor

   “Kalau yang sudah dari TK PAUD itu berarti ada rekomendasi dari sekolah PAUD-nya sudah ada,” imbuhnya.

  Kemudian kalau calon anak didik SD yang berasal dari rumah tangga atau belum pernah bersekolah di TK PAUD itu yang akan  lebih selektif oleh pemerintah. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya