JAYAPURA–Untuk menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadan, Polda Papua melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memastikan akan mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) di seluruh wilayah hukumnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan bahwa kegiatan razia miras bukanlah hal baru, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setiap menjelang dan selama hari-hari besar keagamaan, termasuk Ramadan dan Idulfitri.
“Razia peredaran miras sudah pasti kita lakukan setiap hari besar keagamaan. Ini menjadi rutinitas Polda Papua untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Alfian Rabu (25/2)
Menurutnya, meskipun di sejumlah kabupaten/kota di Papua telah menerapkan kebijakan pembatasan, bahkan penutupan peredaran miras, aparat kepolisian tetap melakukan langkah antisipatif guna mencegah peredaran ilegal yang kerap meningkat menjelang momen keagamaan.
“Kita tetap mengantisipasi peredaran miras dalam rangka bulan puasa ini. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah,” tegasnya.
Dirnarkoba menjelaskan, operasi akan dilakukan secara terpadu bersama satuan fungsi lainnya serta jajaran Polres di kabupaten/kota. Sasaran razia meliputi kios-kios, tempat hiburan, gudang penyimpanan, hingga jalur distribusi yang dicurigai menjadi pintu masuk miras ilegal.
Selain razia terbuka, aparat juga akan melakukan operasi tertutup guna menindak pelaku distribusi skala besar. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik terhadap penjual maupun distributor yang terbukti melanggar aturan.
JAYAPURA–Untuk menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadan, Polda Papua melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memastikan akan mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) di seluruh wilayah hukumnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan bahwa kegiatan razia miras bukanlah hal baru, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setiap menjelang dan selama hari-hari besar keagamaan, termasuk Ramadan dan Idulfitri.
“Razia peredaran miras sudah pasti kita lakukan setiap hari besar keagamaan. Ini menjadi rutinitas Polda Papua untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Alfian Rabu (25/2)
Menurutnya, meskipun di sejumlah kabupaten/kota di Papua telah menerapkan kebijakan pembatasan, bahkan penutupan peredaran miras, aparat kepolisian tetap melakukan langkah antisipatif guna mencegah peredaran ilegal yang kerap meningkat menjelang momen keagamaan.
“Kita tetap mengantisipasi peredaran miras dalam rangka bulan puasa ini. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah,” tegasnya.
Dirnarkoba menjelaskan, operasi akan dilakukan secara terpadu bersama satuan fungsi lainnya serta jajaran Polres di kabupaten/kota. Sasaran razia meliputi kios-kios, tempat hiburan, gudang penyimpanan, hingga jalur distribusi yang dicurigai menjadi pintu masuk miras ilegal.
Selain razia terbuka, aparat juga akan melakukan operasi tertutup guna menindak pelaku distribusi skala besar. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik terhadap penjual maupun distributor yang terbukti melanggar aturan.