Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Pengamanan Pembatasan Aktivitas Tetap Sama

Masyarakat ketika berbelanja di Saga Mall Abepura, Jumat (5/6) kemarin. ( foto: Yewen/Cepos)

JAYAPURA-  Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kota Jayapura telah mengubah waktu pembatasan aktivitas yang sebelumnya pukul 14.00 WIT, kini berubah menjadi pukul 17.00 Wit. Pemberlakukan aturan ini mulai Jumat (5/6) hingga dua minggu ke depan. 

 Namun demikian, masyarakat diminta tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan seperti biasa, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, tidak bersentuhan fisik, dan lainnya.

 Kapolres Jayapura, AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, pengamanan pembatasan aktivitas tidak berubah, meskipun jam pembatasan aktivitas sudah diubah menjadi pukul 17.00 Wit, tetapi pengamanan pembatasan aktivitas tetap akan berjalan seperti biasanya.

 “Untuk pengamanan pembatasan aktivitas di Abepura tidak berubah. Cuma akan diberlakukan sesuai dengan penetapan jam pembatasan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Kota Jayapura, yaitu mulai pukul 17.00 Wit,” katanya kepada Cenderawasih Pos, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (5/6) kemarin.

Baca Juga :  Bank BRI Bantu 300 Lebih Paket Sembako bagi Korban Kebakaran Dok IX

“Kami menghimbau agar masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Abepura,” imbuhnya. (bet/wen)

Masyarakat ketika berbelanja di Saga Mall Abepura, Jumat (5/6) kemarin. ( foto: Yewen/Cepos)

JAYAPURA-  Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kota Jayapura telah mengubah waktu pembatasan aktivitas yang sebelumnya pukul 14.00 WIT, kini berubah menjadi pukul 17.00 Wit. Pemberlakukan aturan ini mulai Jumat (5/6) hingga dua minggu ke depan. 

 Namun demikian, masyarakat diminta tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan seperti biasa, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, tidak bersentuhan fisik, dan lainnya.

 Kapolres Jayapura, AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, pengamanan pembatasan aktivitas tidak berubah, meskipun jam pembatasan aktivitas sudah diubah menjadi pukul 17.00 Wit, tetapi pengamanan pembatasan aktivitas tetap akan berjalan seperti biasanya.

 “Untuk pengamanan pembatasan aktivitas di Abepura tidak berubah. Cuma akan diberlakukan sesuai dengan penetapan jam pembatasan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Kota Jayapura, yaitu mulai pukul 17.00 Wit,” katanya kepada Cenderawasih Pos, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (5/6) kemarin.

Baca Juga :  Bank BRI Bantu 300 Lebih Paket Sembako bagi Korban Kebakaran Dok IX

“Kami menghimbau agar masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Abepura,” imbuhnya. (bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya