Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Tahun ini, Target PAD Kota Jayapura Rp 243 Miliar

JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Robby Kemas Awi. mengungkapkan bahwa  target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini mencapai Rp 243 miliar. Target ini mengalami kenaikan sekitar Rp 28 miliar dibanding tahun 2021 lalu, sebesar Rp 215 Miliar.

   Hal ini menurutnya cukup besar dan berat, sehingga harus dilaksanakan dengan serius dan bergandengan tangan dengan sejumlah pihak terkait. “Kami dari Badan Pendapatan Kota Jayapura, bersama mitra kerja pemerintah, dan juga teman-teman dari OPD yang memungut retribusi, juga sama-sama memikirkan target ini, karena cukup besar dan berat kita harus serius untuk melaksanakan.” ungkap Robby Awi, Rabu (26/1).

   Dirinya tetap optimis dalam menyikapi hal ini, sebab masih mempunyai database pendukung dan potensi pajak dari beberapa target. Seperti pajak hotel, restoran, rumah makan, pajak bumi, bangunan, juga dari reklame, dan mitra kerja seperti PLN, Bank Papua, dan BPN.

Baca Juga :  Dana Hibah Bencana Banjir Bandang Sudah Diaudit

   “Kita semua saling kolaborasi untuk target ini. dan potensi-potensi kita tadi itu ada Parkir, retribusi parkir di tepi jalan umum juga ada.” ujarnya.

  Pihaknya akan terus melakukan pendataan Wajib Pajak (WP) baru. Sebab dengan WP baru akan menambah perhitungan target. “Untuk retribusi itu kan di OPD terkait. Kami terus melakukan pendataan wajib pajak (WP) baru yang menambah untuk database kami. Sehingga kami lakukan itu terus dan kami menjaga wajib pajak-wajib pajak yang ada.” ujarnya.

  Dirinya berharap dalam situasi kondisi di kota Jayapura yang masih dalam pandemi virus covid, ekonomi tetap bisa berjalan dengan baik. Sehingga menurutnya usaha dari wajib pajak bisa berjalan dengan baik. “Kalau usaha berjalan dengan baik, maka mereka mungkin memberikan pemasukan pendapatan juga kepada pemerintah kota.” ujarnya. (Rhy/tri)

Baca Juga :  Bumkam Tidak Sekedar dibentuk dan Didanai

JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Robby Kemas Awi. mengungkapkan bahwa  target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini mencapai Rp 243 miliar. Target ini mengalami kenaikan sekitar Rp 28 miliar dibanding tahun 2021 lalu, sebesar Rp 215 Miliar.

   Hal ini menurutnya cukup besar dan berat, sehingga harus dilaksanakan dengan serius dan bergandengan tangan dengan sejumlah pihak terkait. “Kami dari Badan Pendapatan Kota Jayapura, bersama mitra kerja pemerintah, dan juga teman-teman dari OPD yang memungut retribusi, juga sama-sama memikirkan target ini, karena cukup besar dan berat kita harus serius untuk melaksanakan.” ungkap Robby Awi, Rabu (26/1).

   Dirinya tetap optimis dalam menyikapi hal ini, sebab masih mempunyai database pendukung dan potensi pajak dari beberapa target. Seperti pajak hotel, restoran, rumah makan, pajak bumi, bangunan, juga dari reklame, dan mitra kerja seperti PLN, Bank Papua, dan BPN.

Baca Juga :  Abepura dan Jayapura Selatan Rawan Curanmor

   “Kita semua saling kolaborasi untuk target ini. dan potensi-potensi kita tadi itu ada Parkir, retribusi parkir di tepi jalan umum juga ada.” ujarnya.

  Pihaknya akan terus melakukan pendataan Wajib Pajak (WP) baru. Sebab dengan WP baru akan menambah perhitungan target. “Untuk retribusi itu kan di OPD terkait. Kami terus melakukan pendataan wajib pajak (WP) baru yang menambah untuk database kami. Sehingga kami lakukan itu terus dan kami menjaga wajib pajak-wajib pajak yang ada.” ujarnya.

  Dirinya berharap dalam situasi kondisi di kota Jayapura yang masih dalam pandemi virus covid, ekonomi tetap bisa berjalan dengan baik. Sehingga menurutnya usaha dari wajib pajak bisa berjalan dengan baik. “Kalau usaha berjalan dengan baik, maka mereka mungkin memberikan pemasukan pendapatan juga kepada pemerintah kota.” ujarnya. (Rhy/tri)

Baca Juga :  Rustan Saru: Masyarakat Jangan Panik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya