Sunday, September 28, 2025
23.2 C
Jayapura

Berpotensi Rusak Lingkungan, Polisi Siap Tindak Tegas Tambang Liar

JAYAPURA-Awal pekan kemarin Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat penambangan liar di wilayah Kota Jayapura.

Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas penambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian alam di ibu kota Provinsi Papua ini.

Dalam sidak yang berlangsung pada Senin (22/9) itu, Abisai Rollo meninjau langsung titik-titik tambang di kawasan Gajah Putih dan Polimak Pemancar, Distrik Jayapura Selatan.

Dari hasil pantauan di lapangan, wali kota menemukan adanya aktivitas pendulangan emas yang dilakukan secara ilegal.

Langkah wali kota mendapat dukungan penuh dari aparat kepolisian. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan pihaknya siap mendampingi dan menindaklanjuti setiap temuan terkait penambangan liar di wilayah hukum Kota Jayapura.

Baca Juga :  Kementerian Kominfo Bangun Empat BTS di Daerah Terluar 

“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah kota. Polresta siap kapan pun diminta untuk menyisir dan menindak aktivitas tambang liar ini, karena jelas sekali berdampak pada kerusakan alam,” tegasnya, Rabu (24/9).

JAYAPURA-Awal pekan kemarin Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat penambangan liar di wilayah Kota Jayapura.

Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas penambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian alam di ibu kota Provinsi Papua ini.

Dalam sidak yang berlangsung pada Senin (22/9) itu, Abisai Rollo meninjau langsung titik-titik tambang di kawasan Gajah Putih dan Polimak Pemancar, Distrik Jayapura Selatan.

Dari hasil pantauan di lapangan, wali kota menemukan adanya aktivitas pendulangan emas yang dilakukan secara ilegal.

Langkah wali kota mendapat dukungan penuh dari aparat kepolisian. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan pihaknya siap mendampingi dan menindaklanjuti setiap temuan terkait penambangan liar di wilayah hukum Kota Jayapura.

Baca Juga :  Tak Ada Penambahan, Soal Rektor Uncen Tunggu Putusan Senat

“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah kota. Polresta siap kapan pun diminta untuk menyisir dan menindak aktivitas tambang liar ini, karena jelas sekali berdampak pada kerusakan alam,” tegasnya, Rabu (24/9).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/