RAPBD Papua Tahun 2025 Diusulkan  Rp 2 Triliun Lebih

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Raperdasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di ruang sidang DPRP, Selasa (24/9).

  Dari pembukaan rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong  kemarin terungkap bahwa pada tahun anggaran 2025 mendatang Pendapatan Daerah Provinsi Papua direncanakan sebesar Rp 2,506 Triliun. Jumlah anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp 538 Miliar atau 17,68 persen dari APBD Tahun anggaran 2024 yang jumlahnya sebesar Rp 3.044 Triliun.

  Tak hanya itu Belanja Daerah Pada Tahun 2025 juga alami penurunan sebesar Rp 2,701 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp 1,554 Triliun atau 36,53 persen dari tahun 2024 sebesar Rp 4,256 Triliun.

  Untuk Pendapatan Daerah yagn berasal dari Penadapatn Asli Daerah mengalami penurunan  33,37 persen atau Rp.228,9 Miliar dari target sebesar Rp 686 Miliar pada Tahun Anggaran 2024, atau  menjadi sebesar Rp 457 Miliar pada Tahun Anggaran 2025.

  Sumber PAD ini beradala dari  Pajak Daerah sebesar Rp 265,2 Miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp. 121,4 Miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 55,6 Miliardan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 14 Miliar.

   Kedua, Pendapatan Transfer pada Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar 13,156 atau sebesar Rp 309,9 Miliar dari sebesar Rp. 2,357 Triliun pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp 2,047 Triliun pada tahun 2025.

  Untuk  dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur mengalami penurunan sebesar 16 persen atau sebesar Rp 170 Miliar dari sebesar Rp1,088 Triliun pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp 918,5 Miliar.

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Raperdasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di ruang sidang DPRP, Selasa (24/9).

  Dari pembukaan rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong  kemarin terungkap bahwa pada tahun anggaran 2025 mendatang Pendapatan Daerah Provinsi Papua direncanakan sebesar Rp 2,506 Triliun. Jumlah anggaran ini mengalami penurunan sebesar Rp 538 Miliar atau 17,68 persen dari APBD Tahun anggaran 2024 yang jumlahnya sebesar Rp 3.044 Triliun.

  Tak hanya itu Belanja Daerah Pada Tahun 2025 juga alami penurunan sebesar Rp 2,701 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp 1,554 Triliun atau 36,53 persen dari tahun 2024 sebesar Rp 4,256 Triliun.

  Untuk Pendapatan Daerah yagn berasal dari Penadapatn Asli Daerah mengalami penurunan  33,37 persen atau Rp.228,9 Miliar dari target sebesar Rp 686 Miliar pada Tahun Anggaran 2024, atau  menjadi sebesar Rp 457 Miliar pada Tahun Anggaran 2025.

  Sumber PAD ini beradala dari  Pajak Daerah sebesar Rp 265,2 Miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp. 121,4 Miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 55,6 Miliardan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 14 Miliar.

   Kedua, Pendapatan Transfer pada Rancangan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar 13,156 atau sebesar Rp 309,9 Miliar dari sebesar Rp. 2,357 Triliun pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp 2,047 Triliun pada tahun 2025.

  Untuk  dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur mengalami penurunan sebesar 16 persen atau sebesar Rp 170 Miliar dari sebesar Rp1,088 Triliun pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp 918,5 Miliar.