Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

RS Milik Pemerintah Papua Dianggap Kurang Patuh

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua gelar rapat pemeriksaan kepatuhan atas operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jayapura dan BLUD RSUD Abepura tahun anggaran 2022 dan 2023 hingga Triwulan III, dan pemeriksaan pendahuluan kinerja pengelolaan aset tahun anggaran  2022 dan 2023, Senin (25/9).

  Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang menyampaikan, rapat tersebut merupakan  pertemuan pendahuluan untuk merencanakan audit tertentu atas pelaksanaan pengelolaan BLUD RSUD Jayapura dan RS Abepura.

  “Nantinya akan dilihat bagaimana kinerja BLUD dua rumah sakit tersebut, baik pendapatan, belanja maupun pelayanan,” ucap Anggiat kepada Cenderawasih Pos.

   Selain itu kata Anggiat, juga akan melihat bagaimana kinerja pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh kedua rumah sakit milik pemerintah itu. Berkaitan dengan yang sekarang kedua RS tersebut ditetapkan sebagai BLUD.

  “Pemeriksaan kinerja atas pengelolaan aset daerah Provinsi Papua yang kaitannya dengan  sekarang kan DOB, maka akan membuat neraca. Dimana neraca akan melihat kebenaran dari aset yang kita serahkan ke tiga DOB diantaranya Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Nantinya akan dilihat apakah sudah lengkap dokumen dari aset yang kita serahkan,” bebernya.

Baca Juga :  Kali ini Kebakaran Terjadi di Perumnas IV

  Selain itu, lanjut Anggiat, apakah aset yang diserahkan tersebut ada barangnya atau tidak. Atau masih baik untuk membuat neraca awal dari Provinsi yang ada di DOB. “Arahan dari Pak Sekda, agar benar-benar melayani pelaksanaan ini. Dikarenakan berguna untuk kita dan untuk pengelolaan aset dan BLUD dimasa depan,” ucapnya.

  Terkait masalah yang kerap timbul di dua RS milik Pemerintah itu, Anggiat mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Hanya saja, Inspektorat tidak bisa mengeksposnya. Namun dari data yang didapatkan bisa didiskusikan.

  “Kepatuhan dua RS ini masih kurang, seharusnya RS Jayapura tahun 2019/2020 sudah harus akreditasi paripurna. Namun sampai saat ini belum juga, padahal sudah melaksanakan BLUD murni, dimana BLUD murni minimal 18 peraturan daerah sudah diterbitkan,” terangnya.

  Selain itu, harusnya RS Jayapura sudah memiliki SIM RS. Dimana SIM RS ketika orang mendaftar tidak lagi antre, selain itu SIM SIM yang lain belum diterapkan.

  “Kami sudah sering mendorong, namun berbagai alasan diberikan. Terkadang alasan anggaran dan masalah lainnya. Yang perlu diingat bahwa RS Jayapura itu merupakan RS rujukan, walaupun sudah DOB namun RS-nya masih ada di sini (Jayapura-red),” bebernya.

Baca Juga :  Banyak Penyalahgunaan Narkotika, Ibu-ibu PKK Siap Turun Tangan

Menurut Anggiat, pihaknya membantu dari segi manajemen. Sehingga pengelolaan RS milik pemerintah di bumi cenderawasih lebih baik kedepan. Terlebih RS Jayapura, RS Abepura dan RSJ pelayanan langsung kepada masyarakat masalah kesehatan.

  Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Jayapura dr Andreas  Pekey menyampaikan, BPK mewakili masyarakat untuk melihat apakah pelaksanaan pengelolaan BLUD sudah sesuai dengan ketentuan yang berlakuatau tidak.

  Sebagai Plh. Direktur RS Jayapura, dr Andreas menyambut baik hal ini. Sehingga segala hal yang dibutuhkan oleh mereka untuk melihat kepatuhan pelaksanaan persilahkan, dan nantinya mereka akan  memberikan penilaian apakah RS Jayapura sudah patuh, kurang patuh atau tidak patuh dan lain lain yang menjadi dasar untuk perbaikan kedepan.

  “Sebagai RSUD BLUD, RS Jayapura sudah patuh. Karena jika tidak patuh konsekuensinya ada, bahkan konsekuensi hukum bisa terjadi. Misalnya kita menggunakan anggaran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka bisa dijerat hukum terkait dengan penggunaan  keruangan daerah atau keuangan negara,” pungkasnya. (fia/tri)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua gelar rapat pemeriksaan kepatuhan atas operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jayapura dan BLUD RSUD Abepura tahun anggaran 2022 dan 2023 hingga Triwulan III, dan pemeriksaan pendahuluan kinerja pengelolaan aset tahun anggaran  2022 dan 2023, Senin (25/9).

  Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang menyampaikan, rapat tersebut merupakan  pertemuan pendahuluan untuk merencanakan audit tertentu atas pelaksanaan pengelolaan BLUD RSUD Jayapura dan RS Abepura.

  “Nantinya akan dilihat bagaimana kinerja BLUD dua rumah sakit tersebut, baik pendapatan, belanja maupun pelayanan,” ucap Anggiat kepada Cenderawasih Pos.

   Selain itu kata Anggiat, juga akan melihat bagaimana kinerja pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh kedua rumah sakit milik pemerintah itu. Berkaitan dengan yang sekarang kedua RS tersebut ditetapkan sebagai BLUD.

  “Pemeriksaan kinerja atas pengelolaan aset daerah Provinsi Papua yang kaitannya dengan  sekarang kan DOB, maka akan membuat neraca. Dimana neraca akan melihat kebenaran dari aset yang kita serahkan ke tiga DOB diantaranya Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Nantinya akan dilihat apakah sudah lengkap dokumen dari aset yang kita serahkan,” bebernya.

Baca Juga :  SAR Merauke Bahas Siapan Unsur Kecelakaan Kapal di Sungai Kumbe 

  Selain itu, lanjut Anggiat, apakah aset yang diserahkan tersebut ada barangnya atau tidak. Atau masih baik untuk membuat neraca awal dari Provinsi yang ada di DOB. “Arahan dari Pak Sekda, agar benar-benar melayani pelaksanaan ini. Dikarenakan berguna untuk kita dan untuk pengelolaan aset dan BLUD dimasa depan,” ucapnya.

  Terkait masalah yang kerap timbul di dua RS milik Pemerintah itu, Anggiat mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Hanya saja, Inspektorat tidak bisa mengeksposnya. Namun dari data yang didapatkan bisa didiskusikan.

  “Kepatuhan dua RS ini masih kurang, seharusnya RS Jayapura tahun 2019/2020 sudah harus akreditasi paripurna. Namun sampai saat ini belum juga, padahal sudah melaksanakan BLUD murni, dimana BLUD murni minimal 18 peraturan daerah sudah diterbitkan,” terangnya.

  Selain itu, harusnya RS Jayapura sudah memiliki SIM RS. Dimana SIM RS ketika orang mendaftar tidak lagi antre, selain itu SIM SIM yang lain belum diterapkan.

  “Kami sudah sering mendorong, namun berbagai alasan diberikan. Terkadang alasan anggaran dan masalah lainnya. Yang perlu diingat bahwa RS Jayapura itu merupakan RS rujukan, walaupun sudah DOB namun RS-nya masih ada di sini (Jayapura-red),” bebernya.

Baca Juga :  Pemprov Papua Tunggu Penetapan UU DOB

Menurut Anggiat, pihaknya membantu dari segi manajemen. Sehingga pengelolaan RS milik pemerintah di bumi cenderawasih lebih baik kedepan. Terlebih RS Jayapura, RS Abepura dan RSJ pelayanan langsung kepada masyarakat masalah kesehatan.

  Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Jayapura dr Andreas  Pekey menyampaikan, BPK mewakili masyarakat untuk melihat apakah pelaksanaan pengelolaan BLUD sudah sesuai dengan ketentuan yang berlakuatau tidak.

  Sebagai Plh. Direktur RS Jayapura, dr Andreas menyambut baik hal ini. Sehingga segala hal yang dibutuhkan oleh mereka untuk melihat kepatuhan pelaksanaan persilahkan, dan nantinya mereka akan  memberikan penilaian apakah RS Jayapura sudah patuh, kurang patuh atau tidak patuh dan lain lain yang menjadi dasar untuk perbaikan kedepan.

  “Sebagai RSUD BLUD, RS Jayapura sudah patuh. Karena jika tidak patuh konsekuensinya ada, bahkan konsekuensi hukum bisa terjadi. Misalnya kita menggunakan anggaran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka bisa dijerat hukum terkait dengan penggunaan  keruangan daerah atau keuangan negara,” pungkasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya