Almarhum diketahui mengendarai sepeda motor supra dengan nomor polisi DS 4574 AS. Saat mengemudi korban mengunakan helm, memiliki STNK, namun tidak memiliki SIM.
Berdasarkan keterangan saksi Zulkifli Nur Amin (29) menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan almarhum datang dari arah Abepura dengan tujuan ke arah Entrop.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ia (Korban) hilang kendali slip akibat jalan licin sehabis hujan mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraannya. Kondisi membuat helm terlepas dari kepala korban, dan kemudian kepala terbentur di apsal.
“Korban ini datang dari arah Abepura menuju Entrop, tetapi setidaknya di TKP korban hilang kendali dan terjatuh akibat jalan licin,” jelas saksi.
Atas peristiwa tersebut Polsek Jayapura Selatan mencatat kerugian materil yang ditaksirkan mencapai kurang lebih Rp. 300.000.
“Kami imbau kepada seluruh kendaraan yang melintas untuk ekstra hati-hati dalam mengemudi, patuhi aturan, dan gunakan helm dalam berkendara,” ujar Kapolsek melanjutkan. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos