Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Hari ini, DPRD Kota Gelar Sidang Non APBD 

JAYAPURA-Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kota Jayapura, Ismail Bepa mengungkapkan DPRD akan menggelar sidang non ABPD, Rabu (26/7) hari ini. Adapun agenda sidang, yakni pembukaan, pada sidang pembukaan pihak Eksekutuf akan menyampaikan 6 materi. Kemudian hari berikutnya dilanjutkan dengan laporan pendapat dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sebelumnya anggota DPRD telah menerima rancangan perda dari Eksekutif. Bahkan pihak eksekutif telah menggundang Bapemperda untuk membahas isi dari rancangan perda yang ada.

“Alurnya sudah sesuai peraturan karena rancangan perda telah diberikan oleh eksekutif sebelumnya,” ujar Ismail di Ruang kerjanya di DPRD Selasa (25/7).

  Menurutnya, total raperda yang diterima Bapemperda sejauh ini sebanyak 11 Raperda. Dari  sejumlah Raperda yang ada  ini, hampir semuanya telah dibahas oleh DPRD, adapun beberapa yang belum, namun akan segera dibahas.

Baca Juga :  DPRD Jayawijaya Tunggu Materi APBD Perubahan

  Pembahasan Raperda non APBD ini tidak dibuat dalam bentuk panja, namun menjadi tanggung jawab masing-masing komisi. “Karenena itu,  atas usulan komisi, sehingga menjadi tanggung jawab masing masing komisi,” jelasnya.

  Sekretaris Komisi C DPRD itu menambahkan setelah sidang non APBD, akan dilanjutkan dengan sidang anggaran perubahan. “Setelah sidang non APBD selsai kita lanjut dengan sidang anggaran,” tutupnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kota Jayapura, Ismail Bepa mengungkapkan DPRD akan menggelar sidang non ABPD, Rabu (26/7) hari ini. Adapun agenda sidang, yakni pembukaan, pada sidang pembukaan pihak Eksekutuf akan menyampaikan 6 materi. Kemudian hari berikutnya dilanjutkan dengan laporan pendapat dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sebelumnya anggota DPRD telah menerima rancangan perda dari Eksekutif. Bahkan pihak eksekutif telah menggundang Bapemperda untuk membahas isi dari rancangan perda yang ada.

“Alurnya sudah sesuai peraturan karena rancangan perda telah diberikan oleh eksekutif sebelumnya,” ujar Ismail di Ruang kerjanya di DPRD Selasa (25/7).

  Menurutnya, total raperda yang diterima Bapemperda sejauh ini sebanyak 11 Raperda. Dari  sejumlah Raperda yang ada  ini, hampir semuanya telah dibahas oleh DPRD, adapun beberapa yang belum, namun akan segera dibahas.

Baca Juga :  Rustan Saru: Jaga Loyalitas Agar Tetap Satu Hati

  Pembahasan Raperda non APBD ini tidak dibuat dalam bentuk panja, namun menjadi tanggung jawab masing-masing komisi. “Karenena itu,  atas usulan komisi, sehingga menjadi tanggung jawab masing masing komisi,” jelasnya.

  Sekretaris Komisi C DPRD itu menambahkan setelah sidang non APBD, akan dilanjutkan dengan sidang anggaran perubahan. “Setelah sidang non APBD selsai kita lanjut dengan sidang anggaran,” tutupnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya