Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Berkolaborasi Redam Covid-19, Pemprov Raih PPKM Award

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan rasa bangga atas kolaborasi Satpol PP, Damkar dan Penanggulangan Bencana, bersama TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Plh. Sekda Papua, Derek Hegemur saat rapat Koordinasi Teknis Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah se-Papua pada Rabu (24/5).

Derek mengaku jika telah berhasil dalam menangani Covid-19 dengan mengedepankan sikap humanis dan tegas, sehingga mampu menciptakan situasi yang tertib dan aman, hingga akhirnya Provinsi Papua mendapat penghargaan PPKM Award dari pemerintah pusat.

   “Kolaborasi baik tersebut juga berhasil melewati bencana gempa bumi di Kota Jayapura dan sekitarnya yang terjadi sejak Januari lalu. Gubernur mengapresiasi kolaborasi yang terbangun selama ini, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik meskipun kita berada dalam situasi kebencanaan,” ucap Derek.

Baca Juga :  Awas, Kasus Covid-19 Kembali Meningkat!

   Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua, William R Manderi menerangkan, Rakornis digelar sebagai tindaklanjut perlaksanaan Rakor Nasional Satpol PP dan BPBD.

   “Tujuan kegiatan ini agar apa yang menjadi rekomendasi Rakornas itu betul-betul bisa diterjemahkan di daerah, baik itu urusan trantibum, kebakaran lahan dan hutan serta bencana alam, non alam dan bencana lainnya,” ucapnya.

   Lanjut Manderi, ada pun hasil dari Rakornis tersebut akan dituangkan menjadi program kerja untuk dilaksanakan di masing-masing daerah di Papua.  “Dalam Rakornis akan memberikan perhatian serius pada tiga aspek yakni Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana serta anggaran. Tiga hal ini penting untuk menerjamahkan kebijakan atau rekomendasi dari pusat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komnas HAM: Nakes Tak Boleh Bekerja di Bawah Tekanan!

    Pihaknya berharap kegiatan ini menghasilkan kebijakan yang menjawab isu-isu strategis yang termuat dalam Rencana Induk Pembangunan Provinsi Papua 2021-2041. (fia/tri)

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan rasa bangga atas kolaborasi Satpol PP, Damkar dan Penanggulangan Bencana, bersama TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Plh. Sekda Papua, Derek Hegemur saat rapat Koordinasi Teknis Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah se-Papua pada Rabu (24/5).

Derek mengaku jika telah berhasil dalam menangani Covid-19 dengan mengedepankan sikap humanis dan tegas, sehingga mampu menciptakan situasi yang tertib dan aman, hingga akhirnya Provinsi Papua mendapat penghargaan PPKM Award dari pemerintah pusat.

   “Kolaborasi baik tersebut juga berhasil melewati bencana gempa bumi di Kota Jayapura dan sekitarnya yang terjadi sejak Januari lalu. Gubernur mengapresiasi kolaborasi yang terbangun selama ini, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik meskipun kita berada dalam situasi kebencanaan,” ucap Derek.

Baca Juga :  Orang Asing di Papua Harus Diawasi

   Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua, William R Manderi menerangkan, Rakornis digelar sebagai tindaklanjut perlaksanaan Rakor Nasional Satpol PP dan BPBD.

   “Tujuan kegiatan ini agar apa yang menjadi rekomendasi Rakornas itu betul-betul bisa diterjemahkan di daerah, baik itu urusan trantibum, kebakaran lahan dan hutan serta bencana alam, non alam dan bencana lainnya,” ucapnya.

   Lanjut Manderi, ada pun hasil dari Rakornis tersebut akan dituangkan menjadi program kerja untuk dilaksanakan di masing-masing daerah di Papua.  “Dalam Rakornis akan memberikan perhatian serius pada tiga aspek yakni Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana serta anggaran. Tiga hal ini penting untuk menerjamahkan kebijakan atau rekomendasi dari pusat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Di Dok IX, Seorang Pemuda Bacok Leher Tetangga

    Pihaknya berharap kegiatan ini menghasilkan kebijakan yang menjawab isu-isu strategis yang termuat dalam Rencana Induk Pembangunan Provinsi Papua 2021-2041. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya