Khusus peredaran miras, Ia mengimbau kepada pelaku usaha, agar patuh dengan instruksi Wali Kota Jayapura. Sebab tingginya kriminalitas di wilayah tersebut sebagian besar dipengaruhi miras. Untuk itu selama perayaan natal tidak diperkenankan untuk menjual miras guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Wali Kota sudah instruksi, selama natal, waktu peredaran miras terbatas, untuk itu kami minta patuh dengan instuksi ini bila ditemukan, maka kami akan ambil tindakan yang tegas,” tandasnya.
Tidak hanya itu, Komarul juga mengimbau kepada warga Abepura menjaga anak-anak agar tidak bermain petasan atau meriam spiritus, sebab itu akan mengganggu jalannya Ibadah malam kudus bagi umat kristen di wilayah Abepura.
“Mari kita jaga suasana natal ini dengan penuh suka cita, dukung umat kristen merayakan natal dengan penuh gembira,” tuturnya.
Ia menegaskan kepada seluruh umat kristiani di Abepura, tidak perlu khawarir dengan keamanan, sebab selama natal berlangsung pihak polsek Abepura bersama Koramil Abepura akan melakukan pengamanan secara ketat.(rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos