73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Seluruh barang hasil penindakan tersebut telah diserahkan kepada instansi berwenang guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan. Fungki menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi lintas instansi dalam mengamankan hak-hak negara, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.

“Kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Buka Pintu Lebar  Untuk Pemda Lain Belajar 

Seluruh barang hasil penindakan tersebut telah diserahkan kepada instansi berwenang guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan. Fungki menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi lintas instansi dalam mengamankan hak-hak negara, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.

“Kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Jelang Nataru, Ketersediaan Uang Rupiah  Harus Cukup

Berita Terbaru

Artikel Lainnya