Sementara itu salah seorang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Roni mengatakan saat ini pihaknya sedikit kewalahan dikarenakan masih banyak warga yang belum tersosialisasi dan masih nekat melawan arah ketika keluar dari dalam pasar.
“Sebenarnya dari pemerintah kota kemarin telah melakukan sosialisasi selama dua hari setelah penetapan pembukaan lahan parkir dan penentuan pintu keluar dari pasar,” ungkap Roni kepada Cenderawasih Pos, saat menjaga di pintu masuk pasar Otonom, Rabu (23/4).
“Masih ada yang keluar lewat pintu masuk pasar. Harus dua orang yang jaga di pintu masuk boleh, kalau sendiri seperti ini sedikit kewalahan juga,” ungkapnya.
Berbeda di pintu keluar pasar tersebut terdapat sejumlah petugas yang menjaga. Para pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat diwajibkan untuk membayar karcis kepada petugas. Hal itu dilakukan kata Roni untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Kota Jayapura.
Lebih lanjut Yeri mengatakan upayakan pendataan pasar dinilai penting untuk mendata pedagang serta memastikan keberlangsungan pasar yang lebih tertata baik .
“Semoga adanya penertiban dan pendataan yang tepat, pasar Otonom ini menjadi tempat yang nyaman, aman, dan kondusif bagi semua orang, siapa saja yang berkunjung,” tandasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos