JAYAPURA-Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura Sarce Soreng mengatakan untuk menyikapi persoalan penataan pasar di Kota Jayapura, khususnya Pasar Sentral Hamadi, pihaknya akan mengkoordinasikan ke Pemerintah Kota Jayapura, dalam hal ini Disperindagkop, agar segera ditertibkan.
“Kami akan koodinasikan Disperindagkop, agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (23/4).
Disampaikan bahwa persoalan penataan pasar di Kota Jayapura memang menjadi perhatian serius DPRD bersama Pemerintah Kota Jayapura. Hanya saja dalam pelaksanaanya di lapangan terkadang berbenturang dengan berbagai kebijakan yang terjadi di luar aturan pemerintah.
“Kami bersama pemerintah tegas terkait hal ini, tapi kadang di lapangan tidak sejalan misalnya ada pihak ketiga yang kelola, inilah yang menjadi perosalan kita dalam mengelola pasar di Kota Jayapura,” tandasnya.
Hal lain, pedagang di berbagai pasar tradisional di Kota Jayapura tidak semuanya dari Kota Jayapura, namun justru sebagian besar dari luar Kota Jayapura, namun memilih berjualan di Kota Jayapura.
“Hampir semua pasar, banyak orang dari luar, hal ini juga salah satu faktor pembengkakan jumlah pedagang di Kota Jayapura,” ujarnya.