Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Kunjungi MRP, Pj Gubernur Papua Dimintai Dokumen ASN OAP

JAYAPURA– Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, menyambangi kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) didamping oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Derek Hegemur berserta jajarannya, Selasa (23/4). Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo bersyukur dan menyambut baik kehadiran Pj Gubernur tersebut.

 Nerlince menyampaikan, sesuai dengan undangan MRP tertera, Selasa (23/4) membahas berbagai macam agenda seperti, yang pertama mengenai isu-isu yang berkembang di Papua dan di kota Jayapura, kemudian yang kedua tentang keuangan MRP, dan yang ke tiga tentang kerja siklis.  Nerlince menegaskan ASN harus kerja  sesuai dengan aturan atau mekanisme yang ada dalam MRP.

   “ASN ya sesuai aturan, mekanisme yang ada di dalam kepegawaian bahwa penempatan dan lain-lain itu sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga :  346 Narapidana di Papua Terima Remisi Idul Fitri 

   Ia pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan MRP dokumen atau data terkait kelompok ASN Orang Asli Papua (OAP) yang memberikan aspirasi kepada mereka. “Hari ini kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan kami data, sehingga MRP bisa kerja untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh ASN OAP,” terangnya.

JAYAPURA– Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, menyambangi kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) didamping oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Derek Hegemur berserta jajarannya, Selasa (23/4). Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo bersyukur dan menyambut baik kehadiran Pj Gubernur tersebut.

 Nerlince menyampaikan, sesuai dengan undangan MRP tertera, Selasa (23/4) membahas berbagai macam agenda seperti, yang pertama mengenai isu-isu yang berkembang di Papua dan di kota Jayapura, kemudian yang kedua tentang keuangan MRP, dan yang ke tiga tentang kerja siklis.  Nerlince menegaskan ASN harus kerja  sesuai dengan aturan atau mekanisme yang ada dalam MRP.

   “ASN ya sesuai aturan, mekanisme yang ada di dalam kepegawaian bahwa penempatan dan lain-lain itu sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga :  PLN Nunggak Pajak Kendaraan Hingga Ratusan Juta

   Ia pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan MRP dokumen atau data terkait kelompok ASN Orang Asli Papua (OAP) yang memberikan aspirasi kepada mereka. “Hari ini kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan kami data, sehingga MRP bisa kerja untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh ASN OAP,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya