Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Kapolda: Kita Tidak Mau Papua Dijadikan Sebagai Lahan Konflik

Coffee Morning Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan Kajati Papua dan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura bahas masalah konflik di Papua, Rabu (23/10) kemarin. ( FOTO : Humas Polda)

JAYAPURA- Coffee Morning Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan Kajati Papua dan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura dalam rangka meningkatkan sinergitas Criminal Justice System di Wilayah Provinsi Papua.

 Kapolda mengatakan, pertemuan pihak Polda dengan pihak Kejaksaan membahas permasalahan yang ada di instansi masing-masing yang ada hubungannya dalam rangka penyidikan baik Penyidik Polri, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi.

 “Kita sedang menghadapi sorotan terkait dengan unjuk rasa dan kekerasan, ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang masuk dan mempengaruhi organisasi mahasiswa atau Pemuda Papua. Jadi hal tersebutlah yang membuat perbedaan pola asuh sehingga mahasiswa atau pemuda Papua menjadi berubah,” ucap Kapolda dalam pertemuan yang dilakukan di Aula Rastra Samara Polda Papua, Rabu (23/10) kemarin.

 Menurut Kapolda, situasi di Papua menjadi runyam dengan bayang-bayang sidang umum PBB mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan dimanfaatkan oknum tidak bertanggug jawab untuk memperkeruh situasi dan memicu terjadinya konflik di Papua. sehingga tanggung jawab kita sangat besar karena ini bisa jadi penyakit atau masalah di masa yang akan mendatang jika tidak segera kita kembalikan psikologi mereka (Mahasiswa dan Pemuda Papua).

Baca Juga :  Satnarkoba Amankan Ratusan Obat Terlarang

 “Kita tidak mau Papua dijadikan sebagai lahan konflik, untuk memptahankan NKRI kita harus tegas dalam bertindak. Dalam cerita adat Papua ketika konflik terjadi seluruh pihak akan melihat kepada korban, jika korban masih merasa sedih, menangis dan menyimpan dendam maka perang itu tidak akan berhenti sampai korban merasa sedihnya sudah terbalaskan,”  tegas Kapolda.

 Dirinya berpesan kepada penyidik dan kejaksaan bersinergi agar bisa memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku-pelaku dibalik konflik yang terjadi di Papua. Sehingga memeberikan rasa keadilan bagi korban.  “Prinsipnya semua harus jalan dan kemanana adalah yang utama, papua punya aksi beberapa kegiatan dalam waktu dekat. Kita akan memasuki Pilkada Kabupaten dan PON 2020,” pintanya.

Sementara itu, Wakajati Nikolaus Kondomo mengaku  berkaitan dengan permasalahan di Papua Kejati telah berkoodinasi dengan Wadir Reskrim. Dimana perkara ini tidak seperti biasanya, ini perkara yang tidak normal.

Baca Juga :  Camp PT Nindya Karya  Terbakar

“Perkara ini mendesak kita dan kita perlu bertindak cepat menangani perkara ini. Kita berusaha agar bisa berjalan dengan baik, kita telah menerima berkas sudah P21 sebanyak 27 orang dan kami titipkan di Polda dengan pertimbangan keamanan,” paparnya.

Dikatakan, tidak semua orang Papua memiliki SDM sama. Tidak semua memiliki latar belakang pendidikan yang sama jadi kita harus berhati-hati dalam mengambil keputusan di Papua terlebih dalam kasus makar. Karena perkembangan zaman dan perkembangan IT sekarang hoax ada di mana-mana yang membuat orang berpersepsi.

  Di tempat yang sama, Kepala Pengadilan Tinggi Heru Pramono  mengatakan kasus kali ini merupakan kategori makar, jadi tempat sidang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Tinggi lain dengan pertimbangan keamanan.

 “Saya sependapat mengenai perkara makar jangan di sidang di Papua karena pertimbangan keamanan di wilyah setempat. Saya harapkan kepada pihak kepolisian bisa bekerja sama menjaga keamanan jalannya persidangan sehingga bisa bekerja dengan nyaman agar bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah,” pungkasnya. (fia/wen)

Coffee Morning Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan Kajati Papua dan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura bahas masalah konflik di Papua, Rabu (23/10) kemarin. ( FOTO : Humas Polda)

JAYAPURA- Coffee Morning Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan Kajati Papua dan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura dalam rangka meningkatkan sinergitas Criminal Justice System di Wilayah Provinsi Papua.

 Kapolda mengatakan, pertemuan pihak Polda dengan pihak Kejaksaan membahas permasalahan yang ada di instansi masing-masing yang ada hubungannya dalam rangka penyidikan baik Penyidik Polri, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi.

 “Kita sedang menghadapi sorotan terkait dengan unjuk rasa dan kekerasan, ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang masuk dan mempengaruhi organisasi mahasiswa atau Pemuda Papua. Jadi hal tersebutlah yang membuat perbedaan pola asuh sehingga mahasiswa atau pemuda Papua menjadi berubah,” ucap Kapolda dalam pertemuan yang dilakukan di Aula Rastra Samara Polda Papua, Rabu (23/10) kemarin.

 Menurut Kapolda, situasi di Papua menjadi runyam dengan bayang-bayang sidang umum PBB mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan dimanfaatkan oknum tidak bertanggug jawab untuk memperkeruh situasi dan memicu terjadinya konflik di Papua. sehingga tanggung jawab kita sangat besar karena ini bisa jadi penyakit atau masalah di masa yang akan mendatang jika tidak segera kita kembalikan psikologi mereka (Mahasiswa dan Pemuda Papua).

Baca Juga :  Selama 20 Tahun, 114 Kasus Kekerasan Dialami Jurnalis Papua

 “Kita tidak mau Papua dijadikan sebagai lahan konflik, untuk memptahankan NKRI kita harus tegas dalam bertindak. Dalam cerita adat Papua ketika konflik terjadi seluruh pihak akan melihat kepada korban, jika korban masih merasa sedih, menangis dan menyimpan dendam maka perang itu tidak akan berhenti sampai korban merasa sedihnya sudah terbalaskan,”  tegas Kapolda.

 Dirinya berpesan kepada penyidik dan kejaksaan bersinergi agar bisa memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku-pelaku dibalik konflik yang terjadi di Papua. Sehingga memeberikan rasa keadilan bagi korban.  “Prinsipnya semua harus jalan dan kemanana adalah yang utama, papua punya aksi beberapa kegiatan dalam waktu dekat. Kita akan memasuki Pilkada Kabupaten dan PON 2020,” pintanya.

Sementara itu, Wakajati Nikolaus Kondomo mengaku  berkaitan dengan permasalahan di Papua Kejati telah berkoodinasi dengan Wadir Reskrim. Dimana perkara ini tidak seperti biasanya, ini perkara yang tidak normal.

Baca Juga :  Camp PT Nindya Karya  Terbakar

“Perkara ini mendesak kita dan kita perlu bertindak cepat menangani perkara ini. Kita berusaha agar bisa berjalan dengan baik, kita telah menerima berkas sudah P21 sebanyak 27 orang dan kami titipkan di Polda dengan pertimbangan keamanan,” paparnya.

Dikatakan, tidak semua orang Papua memiliki SDM sama. Tidak semua memiliki latar belakang pendidikan yang sama jadi kita harus berhati-hati dalam mengambil keputusan di Papua terlebih dalam kasus makar. Karena perkembangan zaman dan perkembangan IT sekarang hoax ada di mana-mana yang membuat orang berpersepsi.

  Di tempat yang sama, Kepala Pengadilan Tinggi Heru Pramono  mengatakan kasus kali ini merupakan kategori makar, jadi tempat sidang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Tinggi lain dengan pertimbangan keamanan.

 “Saya sependapat mengenai perkara makar jangan di sidang di Papua karena pertimbangan keamanan di wilyah setempat. Saya harapkan kepada pihak kepolisian bisa bekerja sama menjaga keamanan jalannya persidangan sehingga bisa bekerja dengan nyaman agar bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya