JAYAPURA-Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota kembali menggelar razia gabungan di Jalan Entrop-Abepura, tepatnya di PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (22/7).
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, ratusan kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. Tak sedikit yang ditilang karena tidak menggunakan helm. Ada juga yang hanya diberikan imbauan berupa teguran lisan oleh anggota yang bertugas.
Kasatlantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos menekankan bahwa Operasi Patuh Cartenz merupakan perintah langsung dari Kapolda Papua untuk mendukung program Bapenda terkait kepatuhan pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Selain memberikan penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran. Fokus utama operasi kali ini adalah pelanggaran kasat mata, termasuk penggunaan helm dan larangan knalpot brong pada kendaraan roda dua,” kata Akbar, di lapangan PTC, Selasa (22/7).
Operasi dimulai dengan pemeriksaan kendaraan di lokasi razia. Para petugas mulai memberikan surat tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Hingga operasi berakhir pada pukul 10.30 WIT, tercatat 105 pengendara mendapatkan teguran lisan, 89 kendaraan dikenakan tilang, dan 12 unit kendaraan diamankan sebagai barang bukti.