Kata Rustan Saru, Pemkot sudah mengeluarkan surat edaran, namun masyarakat belum menindaklanjuti hal-hal tersebut.
“Ini memang perlu waktu untuk menyadarkan masyarakat ini, makanya kita mulai dari lingkungan Pemkot, dimana setiap hari Jumat diadakan kerja bakti bersama, termasuk masyarakat,” jelasnya.
“Khusus Kali Acay, jika hari ini kita bersihkan, besok sampah-sampah akan penuh lagi, begitu terus,” tuturnya.
Karena itu, Ketua RT/RW memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. “RT/RW dapat memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” jelasnya.
Selain itu juga, Ketua RT/RW dapat mengawasi kebersihan lingkungan dan mengingatkan warga yang membuang sampah sembarangan.
“Dalam Perda kita sudah diatur, jam buang sampah itu dari jam ke jam berapa, tinggal yang kita butuhkan sekarang kesadaran masyarakat itu sendiri,” tandasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos