JAYAPURA-Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kota Jayapura mengecam keras aksi penembakan terhadap Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy di Manokwari Papua Barat.
Peradin menilai aksi penembakan ini bentuk pembungkaman terhadap kebebasan advokat di tanah Papua.
“Pelaku harus diusut tuntas, karena ini percobaan pembunuhan,” desak Ketua DPC Peradin Kota Jayapura Thomas Pembwain, Senin (22/7) kemarin.
Tidak hanya itu, pengacara muda ini meminta proses penyidikan terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara transparan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui, motif pelaku.
“Tidak boleh tertutup, penyidikannya harus terbuka, sehingga kita semua tau apa motif dari pelaku,” tuturnya.
Thomas mengatakan sebagai pengacara senior yang telah lama membela hak asasi manusia di Tanah Papua, tidak semestinya persitiwa ini terjadi paada Yan. Sebab didalam undang undang jelas mengatur tentang jaminan hukum seorang advokat.
“Aksi penembakan ini sangat menciderai hukum kita di Indonesia, karena seorang pengacara saja tidak dapat dijamin haknya apalagi dengan masyarakat sipil,” tutur Thomas.
Lebih lanjut Thomas juga meminta kepada seluruh masyarakat ditanah Papua kawal kasus ini yang meskipun Pengacara senior pada oraganiasi Peradin itu sudah membaik, namun tidak kemudian pelakunya didiamkan begitu saja tanpa adanya tindak lanjut untuk memberi efek jera.
“Kami minta aparat kepolisian, tidak bertele tele dalam mengungkapkan pelaku penembakan, karena sudah ada cukup bukti,” tandasnya.
Diketahui aksi penembakan terhadap Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy terjadi pada Rabu, (17/7/2024) di Depan salah satu Bank di Manokwari, Papua Barat. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos