Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Isu Perempuan dan Anak di Papua PR yang Harus Diselesaikan

JAYAPURA – Isu anak terlantar, anak aibon, anak putus sekolah, menikah usia dini, kekerasan seksual hingga kekerasan terhadap perempuan mencuat dalam kegiatan kick off penguatan perang kelompok kerja perempuan, Majelis Rakyat Papua (MRP) yang diselenggarakan oleh Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) di Papua, Senin (22/7) kemarin.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan pokja perempuan MRP sangat memahami isu dari hulu hingga hilir terkait permasalahan perempuan dan anak yang ada di tanah Papua.

“Khusus di Papua menjadi PR untuk kita selesaikan, baik itu ketika melihat indeks pembangunan gender, pemberdayaan gender demikian juga indeks perlindungan anak yang masih jauh dari rata rata nasional,” ucap Bintang kepada wartawan.

Menurut Bintang, untuk menyelesaikan isu isu yang menimpa perempuan dan anak di tanah Papua. Semua pihak harus punya komitmen untuk bergerak bersama, berkolaborasi dan bersinergi. Terutama yang dibutuhkan adalah peran Pemda setempat dan MRP.

Baca Juga :  Penghapusan Honorer Belum Pasti, Pengangkatan P3K Dilakukan Bertahap

“MRP mempunyai kekuatan yang luar biasa yang diatur oleh Otsus maka harus diimplementasikan untuk memperjuangkan isu isu perempuan melalui adat maupun agama,” kata Bintang.

Lanjut Bintang menerangkan, dari diskusi ini selanjutnya pihaknya akan melakukan FGD untuk mengawal daripada UU Otsus terkait fungsi dan kewenangan dari MRP.

“Berangkat dari sana kita harus melakukan apa, semoga menjadi titik awal untuk bisa menyelesaikan isu isu perempuan dan anak yang ada di tanah Papua,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan anak anak dan perempuan di daerah konflik ? Bintang mengatakan bahwa isu perempuan dan anak adalah isu yang sangat kompleks dan multi sektoral, sehingga perlu diselesaikan di lintas kementrian lembaga. Terutama bagaimana kehadiran pemerintah daerah untuk menyelesaikan isu isu perempuan dan anak di daerahnya.

Baca Juga :  Disdik Lakukan Verifikasi Dapodik Peserta Ujian

“Isu isu yang terjadi di wilayah konflik di Papua perlu kita bicarakan dengan kementrian lembaga terkait, yang pasti Presiden Jokowi memberikan perhatian terhadap masyarakat di Papua,” kata Bintang.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es dan yang dibutuhkan adalah komitmen dan tanggung jawab bersama. Terlebih ketika berbicara masalah pemenuhan HAM perlindungan terhadap anak anak maka kita semua harus hadir.

“Sampai hari ini perempuan Papua masih menangis, lantas apa penyebabnya ? Mari kita  cari hulunya hingga kita tahu penyebabnya,” ucapnya.

“Saya juga merasa miris jika isu isu kekerasan hanya diselesaika secara adat dan agama, padahal kita adalah negara hukum,” sambungnya.

Sekadar diketahui, kedatangan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di Papua dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di Istora Papua Bangkit, Selasa (23/7).

JAYAPURA – Isu anak terlantar, anak aibon, anak putus sekolah, menikah usia dini, kekerasan seksual hingga kekerasan terhadap perempuan mencuat dalam kegiatan kick off penguatan perang kelompok kerja perempuan, Majelis Rakyat Papua (MRP) yang diselenggarakan oleh Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) di Papua, Senin (22/7) kemarin.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan pokja perempuan MRP sangat memahami isu dari hulu hingga hilir terkait permasalahan perempuan dan anak yang ada di tanah Papua.

“Khusus di Papua menjadi PR untuk kita selesaikan, baik itu ketika melihat indeks pembangunan gender, pemberdayaan gender demikian juga indeks perlindungan anak yang masih jauh dari rata rata nasional,” ucap Bintang kepada wartawan.

Menurut Bintang, untuk menyelesaikan isu isu yang menimpa perempuan dan anak di tanah Papua. Semua pihak harus punya komitmen untuk bergerak bersama, berkolaborasi dan bersinergi. Terutama yang dibutuhkan adalah peran Pemda setempat dan MRP.

Baca Juga :  Disdik Lakukan Verifikasi Dapodik Peserta Ujian

“MRP mempunyai kekuatan yang luar biasa yang diatur oleh Otsus maka harus diimplementasikan untuk memperjuangkan isu isu perempuan melalui adat maupun agama,” kata Bintang.

Lanjut Bintang menerangkan, dari diskusi ini selanjutnya pihaknya akan melakukan FGD untuk mengawal daripada UU Otsus terkait fungsi dan kewenangan dari MRP.

“Berangkat dari sana kita harus melakukan apa, semoga menjadi titik awal untuk bisa menyelesaikan isu isu perempuan dan anak yang ada di tanah Papua,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan anak anak dan perempuan di daerah konflik ? Bintang mengatakan bahwa isu perempuan dan anak adalah isu yang sangat kompleks dan multi sektoral, sehingga perlu diselesaikan di lintas kementrian lembaga. Terutama bagaimana kehadiran pemerintah daerah untuk menyelesaikan isu isu perempuan dan anak di daerahnya.

Baca Juga :  Asrama Tempat Paling Rentan Penyebaran Covid-19

“Isu isu yang terjadi di wilayah konflik di Papua perlu kita bicarakan dengan kementrian lembaga terkait, yang pasti Presiden Jokowi memberikan perhatian terhadap masyarakat di Papua,” kata Bintang.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es dan yang dibutuhkan adalah komitmen dan tanggung jawab bersama. Terlebih ketika berbicara masalah pemenuhan HAM perlindungan terhadap anak anak maka kita semua harus hadir.

“Sampai hari ini perempuan Papua masih menangis, lantas apa penyebabnya ? Mari kita  cari hulunya hingga kita tahu penyebabnya,” ucapnya.

“Saya juga merasa miris jika isu isu kekerasan hanya diselesaika secara adat dan agama, padahal kita adalah negara hukum,” sambungnya.

Sekadar diketahui, kedatangan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga di Papua dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di Istora Papua Bangkit, Selasa (23/7).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya