JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas perindustrian perdagangan dan koperasi kota Jayapura akhirnya melakukan penertiban terhadap lapak-lapak jualan milik masyarakat terutama di jalan masuk Pasar Youtefa. Penertiban ini dipimpin langsung oleh PJ Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi.
Pantauan Cendrawasih pos, kegiatan penertiban bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di jalan masuk pasar tersebut, diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh PJ Sekda kota Jayapura.
Dalam kegiatan penertiban kali ini melibatkan sejumlah stakeholder terkait, mulai dari Dinas Perindagkop, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri. Selama pelaksanaan penertiban ini berlangsung aman dan tertib.
“Hari ini Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas perindakop melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal yang didirikan oleh para pedagang tanpa izin kepada pemerintah kota Jayapura,”kata Robert L.N. Awi.
Menurutnya ada 150 bangunan liar yang ditertibkan pada kegiatan itu. Kegiatan penertiban itu lebih difokuskan pada para pedagang pinang yang ada di pertigaan atau persimpangan jalan masuk pasar. Di mana keberadaan bangunan-bangunan tersebut menjadi keluhan dan perhatian dari masyarakat kota Jayapura belakangan ini.
Kehadiran bangunan-bangunan tidak berizin tersebut, dinilai menimbulkan dampak kemacetan, sampah yang dibuang sembarangan. Bahkan kali acai dijadikan sebagai tempat sampah baru. Bangunan-bangunan itu juga diketahui dibangun tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Hari ini kami tegas melakukan penertiban, sebelumnya kami sudah menginformasikan kepada seluruh pedagang 4 kali melalui surat begitu juga melalui pendekatan persuasif sudah kami lakukan” bebernya.