Monday, June 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Pj Wali Kota: PPDB Harus Objektif dan Transparan!

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, menekankan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah di setiap jenjangnya di Kota Jayapura harus transparan objektif dan akuntabel. Hal itu ditegaskan, Frans Pekey, usai penandatanganan pakta integritas bersama pihak  Balai Penjamin Mutu Pendidkan Provinsi Papua dan sejumlah pihak terkait lainya, Selasa (21/5).

   “Beberapa aspek yang harus diperhatikan setelah penandatanganan pakta integritas ini, bahwa kita semua ingin memiliki komitmen yang sama, semua pemangku kepentingan yang telah membubuhkan tanda tangannya dalam pakta integritas ini terutama dalam mengawal bersama terhadap penerimaan peserta didik baru mulai tahun 2024 ini, melalui sistem online secara transparan, objektif, akuntabel dan berbasis online,” kata Frans Pekey.

Baca Juga :  Iman dan Taqwa Wajib Ditanamkan ke Peserta Didik 

   Dia mengatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan sebuah langkah maju yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura bersama BPMP. Dimana melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang ada di Kota Jayapura, termasuk juga dari pihak pengawasan, ombudsman, DPR, juga dari kepolisian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Jayapura.

   Kata dia, kualitas pendidikan di Kota Jayapura itu bisa maju bukan hanya dari outputnya, tetapi juga harus didorong dari inputnya. Yaitu mulai dari proses rekrutmen ataupun juga penerimaan siswa baru. Karena itu, Pemkot Jayapura sudah memiliki Perda penerimaan peserta didik baru berbasis online dan sudah memiliki  aplikasinya.

   “Karena itu harapannya adalah penerimaan peserta didik baru itu betul-betul secara objektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersihkan Aliran Sungai Jadi Rutinitas BWS Papua 

   Sementara itu,  Kepala BPMP Papua Junus Simangunsong mengatakan, dengan penandatanganan pakta integritas itu, penerimaan peserta didik baru dapat berjalan dengan baik.  Prinsipnya objektif akuntabel dan transparan.  Sehinggadalam  PPDB  itu, calon siswa memiliki hak yang sama dalam menempuh jenjang pendidikan terutama pada akses maupun kualitas.

  “Peserta didik ini merupakan masyarakat, masyarakat juga harus diperhatikan masa depannya , sehingga semua pemangku kepentingan itu perlu dilibatkan dan pelaksanaan PPDB ini harus sesuai aturan, khususnya sesuai Permendikbud nomor 1 Tahun 2021” tambahnya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, menekankan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah di setiap jenjangnya di Kota Jayapura harus transparan objektif dan akuntabel. Hal itu ditegaskan, Frans Pekey, usai penandatanganan pakta integritas bersama pihak  Balai Penjamin Mutu Pendidkan Provinsi Papua dan sejumlah pihak terkait lainya, Selasa (21/5).

   “Beberapa aspek yang harus diperhatikan setelah penandatanganan pakta integritas ini, bahwa kita semua ingin memiliki komitmen yang sama, semua pemangku kepentingan yang telah membubuhkan tanda tangannya dalam pakta integritas ini terutama dalam mengawal bersama terhadap penerimaan peserta didik baru mulai tahun 2024 ini, melalui sistem online secara transparan, objektif, akuntabel dan berbasis online,” kata Frans Pekey.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Siapkan Festival Kampung Nelayan 

   Dia mengatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan sebuah langkah maju yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura bersama BPMP. Dimana melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang ada di Kota Jayapura, termasuk juga dari pihak pengawasan, ombudsman, DPR, juga dari kepolisian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Jayapura.

   Kata dia, kualitas pendidikan di Kota Jayapura itu bisa maju bukan hanya dari outputnya, tetapi juga harus didorong dari inputnya. Yaitu mulai dari proses rekrutmen ataupun juga penerimaan siswa baru. Karena itu, Pemkot Jayapura sudah memiliki Perda penerimaan peserta didik baru berbasis online dan sudah memiliki  aplikasinya.

   “Karena itu harapannya adalah penerimaan peserta didik baru itu betul-betul secara objektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Masih Raba-raba Soal Vaksin

   Sementara itu,  Kepala BPMP Papua Junus Simangunsong mengatakan, dengan penandatanganan pakta integritas itu, penerimaan peserta didik baru dapat berjalan dengan baik.  Prinsipnya objektif akuntabel dan transparan.  Sehinggadalam  PPDB  itu, calon siswa memiliki hak yang sama dalam menempuh jenjang pendidikan terutama pada akses maupun kualitas.

  “Peserta didik ini merupakan masyarakat, masyarakat juga harus diperhatikan masa depannya , sehingga semua pemangku kepentingan itu perlu dilibatkan dan pelaksanaan PPDB ini harus sesuai aturan, khususnya sesuai Permendikbud nomor 1 Tahun 2021” tambahnya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya