Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dan Ganja di Pelabuhan

JAYAPURA_Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras local jenis sopi yang dibawa oleh seorang penumpang yang tak diketahui identitasnya. Tercatat ada 164 liter sopi yang dibawa dari luar Papua menggunakan KM. Dobonsolo di dermaga pelabuhan Jayapura.

  Selain sopi, anggota Polsek KPL juga berhasil mengamankan  dua calon penumpang yang membawa ganja. Pria berinisial JD dan RS ini  langsung diamankan. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy menungkapkan  bahwa pihaknya mencurigai barang bawaan yang dipikul seorang TKBM dan setelah dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan Milo jenis Sopi asal Ambon sebanyak 164 liter dalam berbagai kemasan.

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat Buang Sampah Masih Rendah

  “Seperti biasa, pemiliknya pun langsung menghilang karena memonitor barangnya dari kejauhan, yang penting barang terlarang tersebut langsung kami amankan,” ucap Kapolsek.

  “Jadi 164 liter Sopi yang diamankan tersebut tidak ditemukan pemiliknya, setelah kami mencoba lakukan pencarian. Minuman tersebut dikemas di dalam 2 buah jerigen 20 liter, 1 buah jerigen 5 liter, 6 botol ukuran 1,5 liter, 1 buah plastik ukuran 10 liter dan 20 bungkus plastik ukuran 5 liter, semuanya langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura,” ungkap Kapolsek.

  Lebih lanjut kata Kapolsek, saat lakukan pengamanan penumpang naik pihaknya berhasil mengamankan 2 calon penumpang yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. “Dua calon penumpang KM. Dobonsolo terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kami dapati membawa ganja. Dua orang tersebut yakni JD (25) dan RS (25), dimana kedua ditangkap dalam waktu yang berbeda saat hendak naik ke atas kapal,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Target Akreditasi A, Optimalkan Pelayanan di Puskesmas 

   Lanjut kapolsek, pada JD ditemukan ganja sebanyak 3 plastik bening ukuran sedang dan 1 plastik bening ukuran kecil, dimana barang haram tersebut rencananya akan dibawanya ke Kabupaten Yapen atau Serui. “Sedangkan dari tangan RS, berhasil kami amankan Ganja sebanyak 7 plastik klip kemasan obat warna putih ukuran sedang dan 1 plastik bening ukuran sedang,” tambahnya.

  Kini kedua pelaku pemilik ganja telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. (ade/tri)

JAYAPURA_Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras local jenis sopi yang dibawa oleh seorang penumpang yang tak diketahui identitasnya. Tercatat ada 164 liter sopi yang dibawa dari luar Papua menggunakan KM. Dobonsolo di dermaga pelabuhan Jayapura.

  Selain sopi, anggota Polsek KPL juga berhasil mengamankan  dua calon penumpang yang membawa ganja. Pria berinisial JD dan RS ini  langsung diamankan. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy menungkapkan  bahwa pihaknya mencurigai barang bawaan yang dipikul seorang TKBM dan setelah dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan Milo jenis Sopi asal Ambon sebanyak 164 liter dalam berbagai kemasan.

Baca Juga :  Deklarasi Tabi-Seireri Dilaksanakan 14 Desember

  “Seperti biasa, pemiliknya pun langsung menghilang karena memonitor barangnya dari kejauhan, yang penting barang terlarang tersebut langsung kami amankan,” ucap Kapolsek.

  “Jadi 164 liter Sopi yang diamankan tersebut tidak ditemukan pemiliknya, setelah kami mencoba lakukan pencarian. Minuman tersebut dikemas di dalam 2 buah jerigen 20 liter, 1 buah jerigen 5 liter, 6 botol ukuran 1,5 liter, 1 buah plastik ukuran 10 liter dan 20 bungkus plastik ukuran 5 liter, semuanya langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura,” ungkap Kapolsek.

  Lebih lanjut kata Kapolsek, saat lakukan pengamanan penumpang naik pihaknya berhasil mengamankan 2 calon penumpang yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. “Dua calon penumpang KM. Dobonsolo terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kami dapati membawa ganja. Dua orang tersebut yakni JD (25) dan RS (25), dimana kedua ditangkap dalam waktu yang berbeda saat hendak naik ke atas kapal,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Pelaku Penabrak Tugu Harmoni Dijadikan Tersangka

   Lanjut kapolsek, pada JD ditemukan ganja sebanyak 3 plastik bening ukuran sedang dan 1 plastik bening ukuran kecil, dimana barang haram tersebut rencananya akan dibawanya ke Kabupaten Yapen atau Serui. “Sedangkan dari tangan RS, berhasil kami amankan Ganja sebanyak 7 plastik klip kemasan obat warna putih ukuran sedang dan 1 plastik bening ukuran sedang,” tambahnya.

  Kini kedua pelaku pemilik ganja telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya