‎
Sekitar pukul 04.55 WIT, korban dibawa ke RS Dian Harapan untuk mendapatkan perawatan medis. Warga yang melintas kemudian menemukan pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Patmor Heram.
Petugas piket yang dipimpin Brigpol Tri Purba segera menuju lokasi dan mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara. Anggota Polsek Heram yang menerima informasi juga langsung mendatangi TKP, melakukan pengecekan kondisi korban, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang.
‎
Adapun langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan yakni menerima laporan dan mendatangi TKP kemudian mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara dan mengecek kondisi korban di RS Dian Harapan, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi.
‎
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Heram masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif pelaku serta memastikan konstruksi hukum dalam perkara tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Iptu F. Andri
‎Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, objektif dan transparan.
‎
“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa. Saat ini korban dan terduga pelaku sama-sama mendapatkan perawatan medis, sementara penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk menentukan proses hukum selanjutnya secara objektif dan transparan,” tegas Kombes Fredrickus.