Sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di salah satu sudut Kota Jayapura. Pajak dari kendaraan roda dua ini memberikan kontribusi paling besar dalam penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Jayapura.(foto:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua disebut menjadi salah satu komponen penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang tertinggi untuk Pemerintah daerah (Pemda) di Kota Jayapura.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Unit Pelayanan Pendapat Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jayapura, Dian Anggraini kepada Cenderawasih Pos pada, Jumat (19/12).
Menurutnya, program pembiayaan denda dan insentif pajak yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 terbukti sukses mendorong peningkatan penerimaan. Dimana realisasi penerimaan pajak Samsat Jayapura tahun 2025 telah melampaui target pemerintah provinsi Papua.
Dian Anggraini (foto:Jimi/Cepos)
Menurut Anggraini, di balik besarnya penerimaan tersebut tidak terlepas dari peran jumlah banyaknya kendaraan yang ada di Kota Jayapura. Jumlah ini bisa meningkat seiring perbaikan administrasi, kepatuhan, dan kemudahan layanan pembayaran.
Dimana, sumbangan penerimaan terbanyak berasal kenhdaraan Roda Dua, Mini Bus, kemudian pikap dan truk. “Kendaraan roda dua masih menjadi penerimaan pajak terbanyak dengan total kendaraan sebanyak 38.717 unit kendaraan. Kemudian Minibus sebanyak 13.252 unit. Disusul kendaraan lain seperti Pikap sebanyak 2.666 unit dan Truk 1.672 unit,” rincinya.
JAYAPURA – Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua disebut menjadi salah satu komponen penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang tertinggi untuk Pemerintah daerah (Pemda) di Kota Jayapura.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Unit Pelayanan Pendapat Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jayapura, Dian Anggraini kepada Cenderawasih Pos pada, Jumat (19/12).
Menurutnya, program pembiayaan denda dan insentif pajak yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 terbukti sukses mendorong peningkatan penerimaan. Dimana realisasi penerimaan pajak Samsat Jayapura tahun 2025 telah melampaui target pemerintah provinsi Papua.
Dian Anggraini (foto:Jimi/Cepos)
Menurut Anggraini, di balik besarnya penerimaan tersebut tidak terlepas dari peran jumlah banyaknya kendaraan yang ada di Kota Jayapura. Jumlah ini bisa meningkat seiring perbaikan administrasi, kepatuhan, dan kemudahan layanan pembayaran.
Dimana, sumbangan penerimaan terbanyak berasal kenhdaraan Roda Dua, Mini Bus, kemudian pikap dan truk. “Kendaraan roda dua masih menjadi penerimaan pajak terbanyak dengan total kendaraan sebanyak 38.717 unit kendaraan. Kemudian Minibus sebanyak 13.252 unit. Disusul kendaraan lain seperti Pikap sebanyak 2.666 unit dan Truk 1.672 unit,” rincinya.